JAMBI — Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran dalam rantai distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Jambi. Langkah ini diambil setelah perusahaan menerima laporan dan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu awak mobil tangki (AMT) di wilayah tersebut.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa pihaknya bersama PT Elnusa Petrofin selaku perusahaan transportir telah melakukan verifikasi dan investigasi internal secara menyeluruh. Hasilnya, sanksi tegas langsung dijatuhkan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan dan integritas distribusi energi, Awak Mobil Tangki (AMT) yang terlibat telah dikenakan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan transportir,” ujar Roberth dalam keterangan pers, Jumat (15/5/2026).
Kasus Sudah Diserahkan ke Kepolisian
Tak hanya berhenti pada sanksi internal, Pertamina Patra Niaga juga memastikan kasus ini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diambil agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi pihak lain.
“Kasusnya turut dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Roberth.
Komitmen Jaga Integritas Distribusi Energi Nasional
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh mata rantai distribusi BBM di Indonesia, khususnya di Jambi. Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjalankan distribusi energi secara transparan dan akuntabel.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjalankan distribusi BBM secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi menyeluruh, dan apabila terbukti terjadi pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan perusahaan maupun hukum yang berlaku,” ujar Roberth.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagsel memastikan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.