MERANGIN — Pemerintah Kabupaten Merangin menyalurkan paket bantuan sosial dan pemasangan instalasi listrik gratis kepada komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di lingkar luar Dam Betuk, Kecamatan Pauh Menang. Bantuan ini merupakan bagian dari program stimulus Dirjen Perlindungan dan Pembinaan Kelompok Adat Terpencil Kemensos RI.
Bupati Merangin Muhammad Syukur, saat menemui warga SAD, menyoroti pentingnya pendidikan sebagai kunci memutus rantai kemiskinan. Ia membocorkan rencana pemerintah pusat yang akan menggelontorkan dana mendekati Rp300 miliar untuk membangun Sekolah Rakyat berasrama tahun ini.
Anak SAD Dijamin Sekolah dan Hidup Gratis
"Anak-anak harus sekolah, tidak ada bajunya, tasnya, atau sepatunya, bupati yang siapkan. Saya ingin semua mendapat perlakuan adil di sekolah. Jika ada perlakuan tidak adil dari guru terhadap anak SAD, laporkan ke saya," kata Syukur di Merangin, Senin.
Fasilitas Sekolah Rakyat itu, lanjut dia, akan menjamin seluruh biaya hidup, makan, pakaian, dan pendidikan ditanggung penuh oleh negara. "Dunia sudah berubah, kita harus bertransformasi melalui cara berpikir, siapa tahu 20 atau 30 tahun ke depan, yang menjadi Bupati Merangin adalah anak dari suku anak dalam, tapi syaratnya harus sekolah dan kuliah S1," jelas dia.
Bansos Tunai Rp7 Miliar dan Listrik Gratis untuk 5 Rumah
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin Abdul Lazik menyampaikan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan II periode April–Juni senilai kurang lebih Rp7 miliar telah ditransfer ke rekening 11.047 penerima melalui Kantor Pos.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan pemasangan instalasi listrik gratis senilai Rp24,5 juta untuk 5 unit rumah warga SAD di Desa Pauh Menang. "Teknisi sudah tiba untuk melakukan pemasangan mulai besok pagi," ujar Abdul Lazik.
Keramba Jaring Apung: Stimulus Beralih Profesi dari PETI
Bupati Syukur mengimbau warga SAD untuk meninggalkan aktivitas ilegal seperti penambangan emas tanpa izin (PETI). Menurut dia, oknum-oknum tidak bertanggung jawab sering memanfaatkan komunitas SAD sebagai tameng hukum dalam praktik itu.
Sebagai alternatif, Dinas Sosial menyalurkan bantuan keramba jaring apung yang merupakan program stimulus dari Kemensos. Dinas Perikanan Kabupaten Merangin telah digandeng untuk memberikan pembinaan teknis budidaya secara berkala kepada para penerima manfaat. "Harapan kami, melalui keramba apung ini, rekan-rekan Suku Anak Dalam mampu beralih profesi, mendapatkan keahlian baru, dan mendongkrak penghasilan harian mereka," jelas Abdul Lazik.