JAKARTA — Euforia calon pembeli BYD M6 DM yang sempat tergiur dengan bocoran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di angka Rp 104 juta harus segera dikoreksi. Angka tersebut hanyalah harga mentah kendaraan sebelum dipotong berbagai pungutan resmi yang membuat harganya membengkak hingga dua kali lipat.
Berdasarkan data dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 11 Tahun 2026, MPV anyar ini terdaftar dalam delapan varian. NJKB termurah untuk tipe MEH-FWD-10T adalah Rp 104 juta, sementara varian tertingginya menyentuh Rp 123 juta. Namun, angka itu bukanlah uang yang harus dibayarkan ke diler.
Apa Saja Komponen yang Bikin Harga Melambung?
Setidaknya ada lima komponen pajak dan biaya yang akan ditambahkan ke NJKB. Pertama, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tarifnya berbeda tiap daerah, di Jakarta mencapai 2 persen. Kedua, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi penyumbang terbesar dengan tarif maksimal 12 persen, bahkan untuk daerah tertentu bisa tembus 20 persen.
Ketiga, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dari harga dasar. Keempat, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang besaran tarifnya tergantung pada tingkat emisi kendaraan. Kelima, biaya administrasi seperti cetak pelat nomor, STNK, BPKB, hingga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Mengapa BYD Bisa Banting Harga di Bawah NJKB?
Jika semua komponen diakumulasi, total tambahan biaya bisa mencapai sekitar 40 persen dari harga dasar. Secara matematis, harga OTR BYD M6 DM sangat masuk akal jika tembus ke angka Rp 300 jutaan. Namun, industri otomotif selalu penuh kejutan dalam strategi pricing.
BYD pernah melakukan anomali saat menjual model Atto 1. NJKB mobil listrik mungil itu tercatat Rp 218 juta, namun harga jual resminya justru meluncur di angka Rp 195 juta untuk varian terendah. Artinya, BYD menjual di bawah NJKB dengan menyerap sendiri sebagian beban pajak.
Apakah Strategi Banting Harga Akan Terulang?
Pertanyaan besarnya kini adalah apakah strategi "banting harga" ala Atto 1 akan kembali diterapkan pada M6 DM. Jika ya, konsumen bisa berharap harga OTR varian termurahnya masih di kisaran Rp 200 jutaan, bukan Rp 300 juta. Langkah ini bisa menjadi jurus BYD untuk merajai segmen MPV keluarga yang selama ini dikuasai kompetitor.
Masyarakat tinggal menunggu pengumuman resmi dari BYD. Sampai saat itu tiba, angka Rp 104 juta hanyalah angka dasar yang menggoda, bukan harga yang bisa dibawa pulang.