MERANGIN — Pemerintah Kabupaten Merangin memacu persiapan pembangunan Sekolah Rakyat dengan target penyelesaian pematangan lahan pada 20 Juni 2026. Target ini disampaikan Bupati Merangin M Syukur dalam rapat koordinasi percepatan proses yang digelar di Ruang Rapat Kolonel H.M Syukur, Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati M Syukur memimpin langsung jajaran OPD teknis yang terdiri dari Bappeda, BPKAD, PUPR, Dinas Sosial, Dinas LH, PMPTSP-TK, Dinas Perhubungan, BPN, dan PDAM. Ia menegaskan agar seluruh perangkat daerah tidak mengulur waktu dan segera bersinergi di lapangan.
Mengapa Batas Waktu Pematangan Lahan Hanya Dua Pekan?
Bupati M Syukur mengungkapkan bahwa Pemkab Merangin tengah berkejaran dengan agenda strategis di tingkat pusat. Ia dijadwalkan bertemu langsung dengan Menteri Sosial (Mensos) pekan depan untuk mematangkan program Sekolah Rakyat tersebut.
“Saya minta kepada seluruh OPD yang terkait untuk mempercepat proses pematangan lahan ini. Tolong segala kendala teknis segera diselesaikan, karena minggu depan saya dijadwalkan akan bertemu langsung dengan Menteri Sosial,” ujar Bupati M Syukur tegas di hadapan peserta rapat.
Lahan 8 Hektar Siap, Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merangin, A. Lazik, memaparkan status legalitas lahan yang akan digunakan untuk proyek percontohan tersebut. Lahan seluas 8 hektar telah diserahkan dan dilakukan pemecahan dari luas sebelumnya 12 hektar.
“Untuk keseluruhan kesiapan Sekolah Rakyat ini, luas lahan yang disiapkan adalah 8 hektar. Lahan ini sudah diserahkan dan dilakukan pemecahan dari yang sebelumnya seluas 12 hektar,” ungkap A. Lazik saat dikonfirmasi seusai rapat.
Dua Tantangan Utama: Akses Jalan 80 Meter dan Land Clearing
Lazik menjelaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah memastikan kesiapan infrastruktur dasar agar pihak kementerian bisa segera memulai tahapan konstruksi fisik. Pihak terkait diminta segera membuka akses jalan sepanjang 80 meter serta melakukan pembersihan lahan atau land clearing.
“Tantangan kita hari ini adalah kesiapan Pemerintah Daerah untuk menuju tahapan pembangunan. Pihak terkait diminta untuk segera membuka akses jalan sepanjang 80 meter serta melakukan pembersihan lahan,” tambahnya.
Berdasarkan instruksi langsung Bupati, target penyelesaian seluruh pekerjaan fisik di lapangan diminta paling lambat 20 Juni 2026. “Berdasarkan hasil rapat dan instruksi langsung dari Pak Bupati, target penyelesaian diminta paling lambat tanggal 20 Juni ini semuanya harus sudah selesai,” pungkas Lazik.