Pencarian

Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya untuk 4 Bidang Pekerjaan, Aturan Baru Kemnaker Ditargetkan Rampung Juli 2026

Senin, 22 Juni 2026 • 13:52:31 WIB
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya untuk 4 Bidang Pekerjaan, Aturan Baru Kemnaker Ditargetkan Rampung Juli 2026
Pemerintah membatasi outsourcing hanya pada empat bidang pekerjaan penunjang.

JAMBI — JUDUL: 4 Bidang Pekerjaan Ini Masih Boleh Gunakan Sistem Outsourcing, Aturan Baru Kemnaker Target Rampung Juli 2026 LEAD: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah membatasi penggunaan tenaga alih daya atau outsourcing hanya pada empat jenis pekerjaan penunjang di Indonesia.

Follow katajambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kayonews.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks