Pencarian

Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.670.000 per Gram, Begini Aturan Pajak dan Daftar Lengkapnya

Selasa, 01 September 2026 • 00:15:06 WIB
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.670.000 per Gram, Begini Aturan Pajak dan Daftar Lengkapnya
Harga emas batangan Antam stagnan di Rp2.670.000 per gram pada perdagangan Senin, 31 Agustus 2026.

JAMBI — Selisih Rp147.000 per gram antara harga jual dan buyback menjadi pertimbangan bagi investor yang ingin menjual kembali emasnya dalam waktu dekat. Angka itu terpantau mengikuti pergerakan harga emas dunia yang cenderung datar.

Harga beli kembali (buyback) adalah patokan yang dipakai Antam saat menampung emas bekas dari konsumen. Semakin lebar selisihnya, semakin lama waktu yang dibutuhkan investor untuk mencapai titik impas saat menjual kembali.

Aturan Pajak atas Transaksi Emas Batangan

Transaksi jual-beli emas batangan Antam dikenakan PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 48 tahun 2023. Pemungutan dilakukan langsung saat pembelian, berlaku untuk semua pecahan emas dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Tarif PPh 22 berbeda tergantung status kepemilikan NPWP. Konsumen pemegang NPWP dikenakan tarif 0,25 persen, sementara yang tidak memiliki NPWP dikenakan 0,5 persen.

Artinya, harga yang tertera di laman Logam Mulia belum termasuk pajak. Pembeli perlu menambahkan tarif pajak tersebut saat melakukan pembayaran di butik Antam atau mitra penjualan resmi.

Daftar Harga Emas Batangan Antam per 31 Agustus 2026

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di situs Logam Mulia Antam, belum termasuk pajak:

  • 0,5 gram: Rp1.385.000
  • 1 gram: Rp2.670.000
  • 2 gram: Rp5.280.000
  • 3 gram: Rp7.895.000
  • 5 gram: Rp13.125.000
  • 10 gram: Rp26.195.000
  • 25 gram: Rp65.362.000
  • 50 gram: Rp130.645.000
  • 100 gram: Rp261.212.000
  • 250 gram: Rp652.765.000
  • 500 gram: Rp1.305.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.610.600.000

Harga emas Antam umumnya mengikuti pergerakan harga emas global. Investor yang ingin membeli emas batangan sebaiknya memantau pergerakan harga dan memperhitungkan biaya pajak serta selisih buyback sebelum memutuskan membeli.

Follow katajambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: riau1.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks