Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi pada 2025 juga menunjukkan hasil menggembirakan. Dari target Rp 606,28 miliar, realisasinya mencapai Rp 615,08 miliar atau 101,45 persen. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi terealisasi Rp 1,398 triliun atau 101,78 persen dari target.
Dari sisi belanja, realisasi belanja daerah tercatat lebih rendah dari anggaran. Total belanja dan transfer yang dianggarkan sebesar Rp 1,992 triliun, hanya terealisasi Rp 1,848 triliun atau 92,75 persen. Khusus untuk belanja modal yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset, realisasinya mencapai Rp 369,78 miliar dari pagu Rp 380,85 miliar, atau 97,09 persen.
Surplus Anggaran Capai Rp 165 Miliar, SiLPA Tercatat Rp 177 Miliar
Dengan realisasi pendapatan yang lebih tinggi dan belanja yang lebih rendah dari anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp 165,21 miliar. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp 177,67 miliar.
Wali Kota Maulana menegaskan, penyampaian laporan ini adalah bentuk akuntabilitas pemda kepada DPRD dan masyarakat. "Penggunaan dana sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintah daerah harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel," ujarnya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.
Aset Daerah Naik Rp 384 Miliar, Bantuan ke Daerah Bencana Disalurkan
Total aset Pemerintah Kota Jambi hingga akhir 2025 mencapai Rp 5,637 triliun. Angka ini meningkat Rp 384,03 miliar atau 7,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan adanya penambahan nilai kekayaan daerah dari hasil pengelolaan anggaran.
Dalam laporan tersebut, Pemkot Jambi juga tercatat telah menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp 150 juta kepada daerah yang terdampak bencana alam di Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta para kepala OPD dan camat.