JAMBI — Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Unit Jatanras, dan Unit Identifikasi Polresta Jambi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai komplotan spesialis jambret gelang emas. Para pelaku ditangkap dalam operasi yang digelar pada Jumat (3/1) dini hari tanpa perlawanan berarti.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua membenarkan penangkapan tersebut. "Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan mengamankan tiga orang pelaku. Saat ini seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Berawal dari Laporan Korban di Jalan Lingkar Selatan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Sutiyam. Peristiwa jambret terjadi saat korban bersama rekannya tengah dalam perjalanan pulang di Jalan Lingkar Selatan II, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Dua orang pria yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba mendekati korban. Mereka secara paksa merampas gelang emas yang dikenakan Sutiyam sebelum melarikan diri. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada identitas para pelaku.
Penangkapan Berawal dari Parkiran Hotel
Polisi lebih dulu mengamankan pelaku berinisial M, yang diduga berperan sebagai eksekutor. Ia ditangkap di area parkir sebuah hotel di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, sekitar pukul 00.15 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap M, polisi memperoleh informasi mengenai dua pelaku lainnya. Tim gabungan kemudian bergerak melakukan pengembangan ke kawasan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, dan berhasil menangkap dua tersangka lain berinisial DG dan SK tanpa perlawanan. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, tiga unit telepon genggam, serta sebilah senjata tajam.
Yang mengejutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di tujuh lokasi berbeda di Kota Jambi. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain serta peran masing-masing pelajar dalam setiap aksi kejahatan tersebut.