JAMBI — Wali Kota Jambi Maulana membuka secara langsung pelatihan yang digelar di Yuan Hote Garden, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Dalam sambutannya, ia menyebut peserta tidak hanya berasal dari puskesmas dan RSUD Abdul Manap serta RSUD Haji Abdurrahman Sayoeti, tetapi juga dari Laboratorium Kesehatan Daerah, Laboratorium Lingkungan, UPTD Hutan Kota, TPA Talang Gulo, hingga SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik).
Fleksibilitas BLUD Mencakup 10 Aspek Pengelolaan
Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Regulasi itu memberikan fleksibilitas kepada unit pelayanan untuk mengelola keuangan secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel.
Materi yang diajarkan mencakup sepuluh aspek utama, antara lain pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas dan piutang, penetapan tarif layanan, praktik pengelolaan sumber daya manusia dan remunerasi, serta kerja sama operasional dan investasi. Seluruh peserta mendapatkan paparan selama 70 jam pelajaran.
Wali Kota: Pelayanan Baik Tingkatkan Pendapatan
Maulana menekankan bahwa penerapan fleksibilitas BLUD bukan hanya soal pengelolaan keuangan, melainkan juga instrumen untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
"Dengan kunjungan atau pelanggan yang meningkat, maka akan meningkatkan pendapatan, dan itu akan berputar guna mengoptimalkan pelayanan publik agar BLUD dan UPTD Pemkot Jambi terus eksis memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kota Jambi untuk mendukung Kota Jambi Bahagia," ujar Maulana dalam keterangan resmi yang diterima Antara.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot Jambi akan segera membentuk UPTD parkir dan UPTD Diklat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Dirjen Kemendagri: Jadilah Contoh bagi Daerah Lain
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyambut positif langkah strategis Pemkot Jambi. Ia mendorong peserta untuk terus belajar dan menguasai regulasi serta pengetahuan teknis.
"Ini perlu menjadi contoh bagi daerah lain, mari terus belajar jangan pernah berhenti, kuasai regulasi dan kuasai pengetahuan teknis, sehingga kita bisa menjalankan tugas-tugas kita dengan baik, serta meningkatkan prestasi," kata Fatoni.
Ia juga mengapresiasi undangan Wali Kota Jambi yang memungkinkan adanya diskusi dan pertukaran pengalaman antarpemangku kepentingan. "Karena itu dapat meningkatkan silaturahmi dan kapasitas kita," singkatnya.
Target: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Melalui pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola BLUD, penyusunan dokumen administrasi, pengelolaan aset, hingga mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban sesuai regulasi yang berlaku.
Pemkot Jambi berharap seluruh perangkat daerah yang menerapkan pola BLUD dapat mengoptimalkan fleksibilitas yang diberikan pemerintah. Target akhirnya adalah menghadirkan layanan yang lebih cepat, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).