Pencarian

Gubernur Jambi Al Haris Minta Kewenangan Daerah Dikembalikan Usai Pemerintah Pusat Tambah 70.000 Polhut

Kamis, 09 Juli 2026 • 00:14:01 WIB
Gubernur Jambi Al Haris Minta Kewenangan Daerah Dikembalikan Usai Pemerintah Pusat Tambah 70.000 Polhut
Gubernur Jambi Al Haris mendukung penambahan 70.000 personel Polisi Kehutanan oleh pemerintah pusat.

JAMBI — Gubernur Jambi Al Haris menyatakan dukungannya terhadap rencana penambahan 70.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) oleh pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan itu harus dibarengi dengan pengembalian kewenangan kepada pemerintah daerah agar penegakan hukum di kawasan hutan lebih efektif.

Kewenangan Daerah Dilucuti, Pengawasan Hutan Mandek

Al Haris mengungkapkan, sebelum regulasi berubah, Polhut berada di bawah pemerintah provinsi. Saat itu, pemerintah daerah bisa bergerak cepat ketika ada perambahan hutan.

"Dulu Polhut itu ada di Pemprov. Waktu saya awal menjadi bupati juga masih ada Polhut di daerah. Kalau ada warga yang merambah hutan, kita bisa langsung melakukan razia dan mengamankan pelakunya," kata Al Haris, Kamis (9/7).

Setelah kewenangan ditarik ke pusat, pemerintah daerah kehilangan ruang gerak. Al Haris mencontohkan banyak kawasan hutan lindung di Jambi yang kini justru dikuasai masyarakat, sementara pemda tidak bisa berbuat banyak.

70.000 Polhut Baru Tak Cukup Tanpa Kewenangan Daerah

"Sejak semuanya di pusat, kami tidak bisa lagi memantau dan bertindak. Bahkan banyak hutan lindung yang dikuasai masyarakat, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangannya ada di pusat," ujarnya.

Al Haris menilai penambahan personel merupakan langkah positif untuk memperkuat pengawasan hutan nasional. Namun, ia menekankan efektivitasnya akan sia-sia jika pemerintah daerah tetap tidak dilibatkan dalam koordinasi dan penindakan di lapangan.

"Saya setuju kalau memang ditambah 70 ribu Polhut. Tapi tolong berikan kami kewenangan juga supaya bisa ikut mengoordinasikan dan turun melakukan tindakan. Kalau kewenangannya tetap tidak ada di daerah, tentu akan sulit," tegasnya.

Mengapa Polhut di Daerah Dianggap Lebih Efektif?

Menurut Al Haris, model lama yang menempatkan Polhut di bawah pemda terbukti lebih responsif. Ketika terjadi pelanggaran, kepala daerah bisa langsung mengerahkan personel tanpa menunggu instruksi dari Jakarta.

Kondisi ini, lanjutnya, sangat krusial di provinsi seperti Jambi yang memiliki kawasan hutan luas dan rawan perambahan. Tanpa kewenangan, pemda hanya bisa melapor tanpa bisa mengambil tindakan langsung.

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan regulasi pengembalian kewenangan Polhut ke daerah akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

Bagikan
Sumber: jambiindependent.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks