Pencarian

Mantan Ketua Bawaslu Bungo AH Diisukan Terima Upeti Rp10 Juta per Titik dari PETI Lubang Tikus Limbur Lubuk Mengkuang

Jumat, 17 Juli 2026 • 19:17:31 WIB
Mantan Ketua Bawaslu Bungo AH Diisukan Terima Upeti Rp10 Juta per Titik dari PETI Lubang Tikus Limbur Lubuk Mengkuang
Mantan Ketua Bawaslu Bungo AH dikabarkan menerima setoran Rp10 juta per titik dari aktivitas PETI lubang tikus di Limbur Lubuk Mengkuang.

BUNGO — Isu penerimaan uang oleh mantan pejabat pengawas pemilu di Kabupaten Bungo ini mencuat di tengah maraknya aktivitas PETI yang disebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya mengklaim AH diduga telah menjalin komunikasi dengan koordinator PETI di wilayah tersebut.

“Informasinya, dari sekitar 28 titik PETI lubang tikus, ada dugaan setoran sekitar Rp10 juta per titik. Namun kami belum bisa memastikan apakah seluruhnya sudah disetor atau belum,” ujar sumber kepada Bungonews.

Sumber itu juga mengklaim bahwa uang yang diduga diterima tersebut belakangan telah dikembalikan kepada pihak pemberi. Hingga berita ini diturunkan, AH belum memberikan tanggapan atas isu yang beredar. Bungonews telah berusaha menghubungi yang bersangkutan untuk klarifikasi.

Aktivitas PETI dan Keterlibatan Oknum Forum Masyarakat

Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang bukan kali pertama menjadi sorotan terkait tambang ilegal. Aktivitas PETI lubang tikus atau gelondong di sana disebut telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan diduga melibatkan sejumlah oknum yang mengatasnamakan forum masyarakat, termasuk mantan kepala desa (Rio).

Sebelumnya, situasi di kawasan ini sempat memanas menyusul dugaan penghalangan tugas jurnalistik terhadap wartawan yang meliput aktivitas PETI. Insiden itu menjadi salah satu pemicu meningkatnya perhatian publik terhadap praktik pertambangan liar di kawasan tersebut.

Dugaan Aliran Dana dan Modus Setoran

Jika angka setoran Rp10 juta per titik dikonfirmasi, potensi dana yang beredar dari 28 titik PETI bisa mencapai Rp280 juta. Namun, sumber yang sama mengakui bahwa belum ada kepastian apakah seluruh titik sudah menyetor atau tidak. Klaim bahwa uang telah dikembalikan juga belum bisa diverifikasi secara independen.

Isu ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola sumber daya alam di Kabupaten Bungo. PETI lubang tikus sendiri dikenal sebagai metode penambangan tradisional yang menggunakan air raksa dan sangat merusak lingkungan. Aktivitas ini kerap beroperasi tanpa izin dan meninggalkan lubang-lubang bekas galian yang membahayakan warga.

Belum Ada Klarifikasi dari Mantan Ketua Bawaslu

Hingga berita ini diterbitkan, AH belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil. Tidak diketahui apakah isu ini akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum atau instansi terkait di Bungo.

Publik di Bungo kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang. Isu ini menjadi ujian kredibilitas lembaga pengawas pemilu di daerah, terlebih yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo.

Bagikan
Sumber: bungonews.net

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks