Pencarian

Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,635 Juta per Gram, Simak Selisih Buyback dan Pajak Transaksinya

Rabu, 22 Juli 2026 • 18:05:01 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,635 Juta per Gram, Simak Selisih Buyback dan Pajak Transaksinya
Harga emas Antam hari ini tercatat Rp2.635.000 per gram untuk pecahan satu gram.

JAMBI — Harga emas batangan Antam hari ini, Rabu, tercatat Rp2.635.000 per gram untuk pecahan 1 gram. Angka ini menjadi acuan bagi investor dan masyarakat yang hendak bertransaksi emas di tengah fluktuasi pasar.

Selain harga jual, pihak Antam juga menetapkan harga buyback di level Rp2.386.000 per gram. Selisih antara harga pembelian dan buyback ini menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum memutuskan membeli atau menjual emas batangan.

Berapa Harga untuk Pecahan 0,5 Gram?

Untuk pecahan terkecil yang tersedia, yaitu 0,5 gram, harga dasar emas Antam tercatat Rp1.367.500. Pecahan ini kerap menjadi pilihan masyarakat yang ingin memulai investasi emas dengan modal lebih ringan.

Pajak yang Melekat pada Transaksi Emas

Masyarakat perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi emas Antam. Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.

Sementara itu, bagi yang hendak menjual kembali atau melakukan buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat proses buyback berlangsung.

Harga Dasar Emas Antam Berdasarkan Pecahan

Berikut daftar harga dasar emas Antam yang tersedia di pasaran:

  • 0,5 gram: Rp1.367.500
  • 1 gram: Rp2.635.000

Pihak Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan kebijakan perusahaan. Karena itu, masyarakat yang hendak membeli maupun menjual emas disarankan untuk mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Bagikan
Sumber: jambiindependent.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks