JAMBI — Kinerja penerimaan perpajakan Indonesia menunjukkan tren positif di tengah dinamika ekonomi global. Hingga akhir Semester I 2026, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini merupakan bagian dari total penerimaan perpajakan yang mencapai Rp1.187,8 triliun, termasuk dari kepabeanan dan cukai.
Pertumbuhan ini menjadi kabar baik bagi pembiayaan pembangunan nasional. Penerimaan perpajakan masih menjadi sumber dominan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemampuan negara menghadirkan layanan publik berkualitas, memperluas kesempatan masyarakat berkembang, serta memberikan perlindungan saat krisis bergantung pada kekuatan fondasi fiskal ini.
Pajak Bukan Sekadar Angka, Tapi Gotong Royong Modern
Dalam konteks pembangunan, pajak dimaknai sebagai bentuk gotong royong modern. Kontribusi masyarakat dikumpulkan dan dikelola negara, lalu kembali dalam bentuk manfaat yang lebih luas bagi kehidupan bersama. “Pajak merupakan instrumen pembangunan yang memungkinkan negara menjalankan fungsi pelayanan, pemerataan, dan perlindungan kepada masyarakat,” demikian penekanan dalam laporan resmi yang diterima di Jambi.
Penerimaan yang terkumpul langsung dialokasikan ke program prioritas. Dalam APBN 2025, alokasi anggaran pendidikan mencapai Rp724 triliun, anggaran kesehatan Rp218 triliun, dan perlindungan sosial lebih dari Rp500 triliun. Belanja infrastruktur juga tetap menjadi instrumen penting untuk memperkuat konektivitas dan produktivitas nasional.
Dari Reformasi Pajak Menuju Indonesia Emas 2045
Kinerja positif tiga tahun terakhir menunjukkan ketahanan sistem perpajakan nasional. Pada 2023, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.155,4 triliun, melampaui target APBN. Capaian ini didorong pemulihan aktivitas ekonomi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta dampak Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Memasuki 2024, penerimaan meningkat menjadi Rp2.232,7 triliun meskipun pertumbuhan mengalami moderasi akibat normalisasi harga komoditas. Sementara pada 2025, realisasi mencapai Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN sebesar Rp2.189,3 triliun. Meski belum mencapai target, capaian ini menunjukkan pajak tetap menjadi penopang utama penerimaan negara di tengah transformasi administrasi perpajakan.
Tantangan dan Target Jangka Panjang
Meski tren positif, tantangan pembangunan jangka panjang tetap besar. Agenda menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan pembiayaan berkelanjutan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, transformasi ekonomi, penguatan industri nasional, hingga adaptasi perubahan iklim membutuhkan ruang fiskal yang semakin kuat.
Karena itu, pertumbuhan pajak tidak semata-mata tentang meningkatkan angka penerimaan. “Yang lebih penting adalah membangun sistem perpajakan yang semakin sehat, adil, modern, dan dipercaya masyarakat,” tulis laporan tersebut. Penguatan basis pajak, peningkatan kepatuhan sukarela, dan penguatan kepercayaan publik menjadi faktor kunci agar pertumbuhan pajak benar-benar mampu menjadi fondasi bagi Indonesia yang tangguh.