JAMBI — Pemeriksaan maraton yang berlangsung sejak Jumat siang itu berakhir sekitar pukul 21.45 WIB. Nurman Herin (NH) terpantau keluar dari Gedung Utama Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan, topi, dan masker yang menutupi sebagian wajahnya. Ia langsung digiring menuju Mobil Tahanan Kejagung tanpa memberikan pernyataan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menunggu.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah tiba di kompleks Kejagung pada pukul 13.37 WIB dan dinyatakan selesai diperiksa pada pukul 20.28 WIB. Durasi pemeriksaan yang mencapai hampir tujuh jam tersebut mengindikasikan pendalaman materi yang dilakukan Tim 9 terhadap kedua tersangka berjalan intensif.
Dugaan Keterlibatan dan Peran Masing-masing Tersangka
Kejagung belum merilis secara resmi rincian materi pemeriksaan yang diajukan kepada kedua tersangka. Namun, status hukum keduanya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan TPPU, yang mengindikasikan penyidik telah menemukan cukup bukti awal terkait dugaan aliran dana yang menjadi objek perkara.
Febrie Adriansyah merupakan sosok yang sebelumnya memimpin Jampidsus, sementara Nurman Herin disebut-sebut memiliki keterkaitan erat dalam perkara yang tengah diusut. Juru Bicara Kejagung belum memberikan keterangan resmi mengenai pasal yang disangkakan maupun potensi tersangka tambahan dalam kasus ini.
Proses Hukum Berlanjut, Penahanan Menunggu Keputusan Penyidik
Penggunaan rompi tahanan dan borgol pada Nurman Herin saat meninggalkan gedung utama menjadi sinyal kuat bahwa penyidik telah menentukan langkah penahanan. Meski demikian, Kejagung belum mengumumkan lokasi penahanan serta jadwal pemeriksaan lanjutan bagi kedua tersangka.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejagung mengenai perkembangan terbaru kasus ini. Publik menanti kejelasan mengenai konstruksi perkara dan apakah penyidikan akan merambah ke aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam dugaan praktik pencucian uang tersebut.