JAMBI — Konsekuensinya, kebutuhan subsidi dipastikan bertambah. Bahlil mengakui hal itu sebagai beban yang tidak ringan bagi keuangan negara.
"Memang ini sesuatu yang tidak ringan. Ini sesuatu yang berat. Kenapa? Karena pasti penambahan subsidinya nambah," kata Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Harga Minyak Dunia di Level Baru
Brent pada perdagangan Jumat (11/9/2026) ditutup menguat US$1,05 atau sekitar 1 persen ke US$108,68 per barel. Minyak West Texas Intermediate (WTI) ikut naik 95 sen atau sekitar 1 persen ke US$103,45 per barel.
Pemicunya adalah kekhawatiran pasar atas gangguan pasokan global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Kelompok Houthi mengambil alih Pelabuhan Mocha di Yaman pada Kamis (10/9/2026), langkah yang dikhawatirkan mengganggu jalur pelayaran Laut Merah.
Ketegangan bertambah setelah fasilitas energi Arab Saudi diserang Houthi. Aksi Amerika Serikat terhadap kapal tanker Iran di Selat Hormuz memperparah situasi.
Ruang Fiskal Masih Diklaim Aman
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih memiliki ruang menghadapi kenaikan harga minyak. Belum ada rencana menambah kuota subsidi BBM.
"Anggarannya masih cukup seperti hitungan sebelumnya, tapi kami waspadai terus perkembangannya," ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Asumsi harga minyak dalam APBN berada di sekitar US$90 per barel. Defisit APBN tercatat 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Juli 2026, lalu naik tipis menjadi 0,95 persen pada Agustus 2026. Pemerintah menargetkan defisit tetap di bawah 3 persen terhadap PDB.
Bahlil menyebut rata-rata harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sejak awal tahun hingga September masih di kisaran US$85-90 per barel.
Tekanan terhadap Ekonomi
Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman menilai posisi Indonesia sebagai net importer minyak membuat lonjakan harga dunia menjadi persoalan serius. Biaya impor dan kebutuhan subsidi energi berpotensi naik bersamaan.
"Memang ada tambahan penerimaan negara dari penjualan minyak, tetapi tetap lebih kecil dibanding tambahan bebannya," kata Rizal.
Risiko fiskal membesar apabila harga minyak tinggi berbarengan dengan pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi itu bisa menekan neraca perdagangan dan memicu inflasi.
Dorongan Program B50
Director of Insight Kadin Indonesia Institute Fakhrul Fulvian menilai kenaikan harga minyak memperkuat urgensi penerapan program B50. Program itu dinilai bukan sekadar mengurangi ketergantungan pada bahan bakar berbasis minyak.
"Selama ini ketika neraca pembayaran tertekan, kita banyak berbicara mengenai bagaimana membawa dolar masuk ke Indonesia. Salah satunya dengan B50," ujar Fakhrul.
Pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi penyesuaian harga BBM bersubsidi maupun penambahan kuota subsidi. Informasi terbaru dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.