1.771 Hotspot Terdeteksi di Area Konsesi Jambi, Perkumpulan Hijau Soroti Tata Kelola Air Gambut

Penulis: Khairunas Ibrahim  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:55:31 WIB
Sebanyak 1.771 titik panas terdeteksi di area konsesi Provinsi Jambi, dengan mayoritas berada di kawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

JAMBI — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi kembali mengemuka. Perkumpulan Hijau Jambi mencatat ribuan titik panas tersebut tersebar di tiga kelompok perizinan: Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Izin Usaha Pertambangan (IUP)/PKP2B, serta Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit.

Data itu digunakan lembaga tersebut untuk menyoroti persoalan pengelolaan ekosistem gambut dan tata kelola air di kawasan konsesi. Namun, tudingan mengenai kegagalan pengelolaan kawasan maupun dugaan monopoli air merupakan pandangan dan analisis Perkumpulan Hijau Jambi, bukan kesimpulan independen yang telah dibuktikan dalam materi yang diberikan.

Mayoritas Titik Panas Berada di Lahan PBPH

Dari total 1.771 titik panas yang dicatat Perkumpulan Hijau, sebanyak 1.289 hotspot berada di kawasan PBPH. Angka ini mendominasi hampir 73 persen dari keseluruhan temuan, menjadikan sektor kehutanan sebagai penyumbang terbesar.

Sejumlah perusahaan disebut dalam data PH Jambi dengan jumlah titik panas bervariasi. PT Wirakarya Sakti mencatatkan 272 hotspot, disusul PT Alam Lestari Nusantara (d.h. PT Bukit Kausar) dengan 178 titik, dan PT Restorasi Ekosistem Indonesia sebanyak 171 titik.

PT Alam Bukit Tiga Puluh tercatat memiliki 166 hotspot, sementara PT Sam Hutani mencatatkan 160 titik panas di area konsesinya. Data ini menjadi indikator awal potensi karhutla yang perlu diwaspadai seluruh pemegang izin.

Mengapa Titik Panas di Konsesi Jadi Perhatian?

Keberadaan titik panas di dalam area konsesi kerap dikaitkan dengan praktik pembukaan lahan yang tidak ramah lingkungan. Perkumpulan Hijau Jambi menilai pengelolaan air di lahan gambut menjadi faktor krusial yang menentukan tingkat kerawanan kebakaran.

Ketika musim kemarau tiba, lahan gambut yang kering akibat tata kelola air buruk lebih mudah terbakar dan sulit dipadamkan. Kondisi ini tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap lintas batas yang berdampak pada kesehatan warga.

Apa Langkah Selanjutnya?

Sorotan terhadap tata kelola gambut ini diharapkan mendorong evaluasi terhadap pemegang izin konsesi di Jambi. Perkumpulan Hijau Jambi menekankan pentingnya perbaikan sistem kanal dan manajemen air agar risiko karhutla dapat ditekan sejak dini.

Belum ada tanggapan resmi dari perusahaan-perusahaan yang namanya tercantum dalam data PH Jambi terkait temuan tersebut. Sementara itu, publik menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan area konsesi tidak menjadi sumber bencana asap tahunan.

Reporter: Khairunas Ibrahim
Sumber: jambiindependent.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top