KUALATUNGKAL — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memastikan komitmennya melindungi pekerja rentan melalui sinergi lintas sektor. Rapat koordinasi yang digelar Kamis (11/6/2026) mempertemukan Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, Forum CSR, dan puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.
Mengapa Pekerja Rentan Jadi Prioritas Sekarang?
Feri Noprianto menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja, khususnya mereka di sektor informal dan rentan, adalah bagian dari upaya Pemkab meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonomi adalah fondasi pembangunan daerah,” ujarnya mewakili Sekda.
Kelompok pekerja rentan di Tanjab Barat meliputi buruh harian lepas, nelayan, petani, dan pekerja di sektor jasa informal yang selama ini belum terjangkau program jaminan sosial secara optimal.
Target UCJ: Kolaborasi Bukan Sekadar Seremonial
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kuala Tungkal, Indro Agus Febrianto, menyebut dukungan aktif pemda dan dunia usaha adalah faktor kunci percepatan UCJ. “Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen bersama untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan masyarakat sekitar perusahaan,” katanya.
Ia menambahkan, semakin luas cakupan kepesertaan, semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Apa Langkah Konkret yang Akan Diambil?
Rapat koordinasi ini menjadi forum diskusi untuk menyelaraskan program dan langkah strategis antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, Forum CSR, dan perusahaan-perusahaan. Beberapa poin yang dibahas antara lain:
- Pendataan pekerja rentan di setiap kecamatan sebagai basis sasaran kepesertaan.
- Skema pendanaan bersama antara pemda dan perusahaan melalui program CSR untuk membayarkan iuran pekerja rentan.
- Sosialisasi masif ke tingkat desa dan kelurahan agar pekerja informal memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dampak bagi Warga Tanjab Barat
Dengan sinergi yang diperkuat, Pemkab Tanjab Barat menargetkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan. Artinya, setiap pekerja di daerah itu—baik formal maupun informal—berhak mendapatkan perlindungan risiko kerja, jaminan hari tua, dan kematian.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanjab Barat, Debbie Martha Sagita, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Hendra Elvian, turut hadir dalam rapat tersebut. Kehadiran mereka menandakan urgensi program ini di tingkat provinsi.
Ke depan, forum serupa akan digelar secara berkala untuk memonitor realisasi kepesertaan dan mengevaluasi kendala di lapangan.