JAMBI — Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, turut hadir menyaksikan langsung penyerahan sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Kota Jambi kepada Kepala Balai BPOM Jambi. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung tertib administrasi dan pengamanan aset milik negara di Provinsi Jambi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi saat menyerahkan dokumen legalitas tersebut. Acara yang digelar di Aula BPOM Jambi ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Kepastian Hukum untuk Optimalisasi Aset
Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dengan terbitnya sertifikat, pengelolaan aset tanah BPOM Jambi diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel.
Legalitas ini juga menjadi tameng bagi aset negara dari potensi sengketa maupun permasalahan pertanahan di masa mendatang. Kantor Pertanahan Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kepastian hukum.
Sinergi Instansi Perkuat Tertib Administrasi
Dalam kesempatan tersebut, para pihak menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Kantah Kota Jambi dengan BPOM Jambi. Kolaborasi ini dinilai berhasil mempercepat proses sertifikasi tanah yang menjadi bagian dari upaya bersama mengamankan aset negara.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menekankan pentingnya tertib administrasi pertanahan bagi seluruh instansi pemerintah di daerah. Keberhasilan sertifikasi ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain untuk segera mengurus legalitas aset tanahnya.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Jambi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan melalui pelayanan pertanahan yang terpercaya.