MUARASABAK — Peringatan Hari Buruh atau Mayday di Kabupaten Tanjab Timur tahun ini menjadi ajang pembuktian kepatuhan perusahaan migas terhadap regulasi ketenagakerjaan. SKK Migas-PetroChina International Jabung Ltd, yang beroperasi di wilayah tersebut, menegaskan komitmennya dalam memberikan hak layak bagi para pekerjanya.
Acara yang berlangsung di Kantor Camat Geragai itu dihadiri langsung oleh jajaran Personalia Supervisor PetroChina Andi Saputra dan Act Supervisor Comdev PetroChina M Yusuf. Tak hanya itu, sejumlah pejabat daerah juga hadir, mulai dari Asisten I Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanjab Timur Suhas Purrojani, perwakilan Kapolres hingga Dandim 0419/Tanjab, serta Sekretaris Dinas Nakertrans setempat.
Salah satu buruh yang merasakan langsung dampak kebijakan ini adalah Muhlis, yang berstatus sebagai security kontraktor SKK Migas-PetroChina. Dalam wawancaranya, ia mengaku seluruh hak normatifnya terpenuhi.
"Kepedulian PetroChina kepada kami diantaranya yang terpenuhi adalah kebutuhan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan hak-hak buruh, serta beberapa bantuan sosial lainnya yang sering kami terima," ucap Muhlis.
Ia menambahkan, bantuan yang diberikan perusahaan tidak hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga pada keluarganya selama ia bekerja sebagai security kontraktor.
Aminuddin, Kabid Pembinaan Hubungan Industrial Dinas Nakertrans Tanjab Timur, menjelaskan bahwa peringatan Mayday tahun ini merupakan yang pertama kalinya difasilitasi penuh oleh pemerintah daerah bersama stakeholder terkait. Sebelumnya, kegiatan serupa murni diinisiasi oleh serikat buruh.
"Intinya kegiatan ini juga untuk mempererat kebersamaan agar dunia usaha dan buruh tetap berada dalam jalur yang sama, satu visi untuk kemajuan sektor perkebunan dan pertambangan, serta mendukung kesejahteraan buruh," ujarnya.
Ia memastikan, pengawasan terhadap hak-hak buruh di Kabupaten Tanjab Timur telah berjalan sesuai aturan. Khususnya terkait upah, semua mengacu pada Peraturan Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) yang menjadi pedoman bagi pengusaha.
Penyerahan bantuan sosial kepada buruh dalam momen Mayday ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian perusahaan. SKK Migas-PetroChina dinilai konsisten mengikuti program Kementerian Ketenagakerjaan RI serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya jaminan sosial lengkap dan pengawasan ketat dari Disnakertrans, para buruh di sektor migas Tanjab Timur diharapkan bisa bekerja lebih produktif tanpa khawatir akan hak-hak dasarnya.