JAMBI — Rustam baru mendapat kabar duka sekitar pukul 09.00 WIB dari tetangganya. Ia bergegas ke lokasi di Jalan Lingkar Barat III, dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Sesampainya di sana, ia menemukan jasad istrinya sudah ditutup daun oleh warga.
“Kami sampai di situ sudah ditutup daun. Nah di situlah kami baru mengamuk, jadi kami mengamuk sebentar pas kami di (tenangkan) sama polisi,” kata Rustam kepada petugas di lokasi, Rabu (20/5/2026).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Korban, yang baru saja berbelanja sayuran di Pasar Simpang Pulai, menumpang sepeda motor KYMCO Cevira bernomor polisi BH 2957 AQ menuju Terminal Alam Barajo. Di tengah perjalanan, truk CPO Hino BG 8501 JM yang dikemudikan Oyon Saputra (46) diduga hendak mendahului motor tersebut.
“Ibu-ibu, penumpang sepeda motor tewas terlindas truk CPO,” ujar Herlambang, seorang warga yang melintas di lokasi. Ia menyebut motor korban tersenggol truk hingga jatuh, dan penumpang terseret ke kolong kendaraan berat itu. Pengendara motor selamat namun mengalami luka-luka.
Usai kecelakaan, sopir truk tidak langsung berhenti. Oyon Saputra disebut melarikan diri menuju Terminal Alam Barajo. Namun, personel Satlantas Polresta Jambi bersama Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan dan warga sekitar berhasil mengejar dan menangkapnya. Saat ini sopir dan truk sudah ditahan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi.
“Akibat kejadian tersebut pengendara motor mengalami luka-luka dan penumpang motor meninggal dunia,” ujar AKP Rio Siregar, Kasat Lantas Polresta Jambi. Polisi mencatat kondisi jalan lurus beraspal dengan marka jelas dan cuaca cerah saat kejadian. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 ribu.
Polisi mendapati pengendara motor tidak memiliki SIM C, sementara sopir truk memiliki SIM B II Umum. Kendaraan dalam kondisi layak jalan. Rustam, suami korban, berharap polisi menindak tegas sopir truk sesuai hukum yang berlaku.
“Hukum seberat-beratnya, sebab membawa kendaraan itu di tempat umum atau di tempat-tempat seperti itu harus kita waspada,” ujarnya dengan nada tinggi. Keluarga kini hanya bisa menunggu proses hukum berjalan sambil berharap keadilan bagi Tri Renni Aprianti yang meninggal dalam perjalanan pulang dari pasar.