JAMBI — Realisasi tersebut meningkat 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Data ini disampaikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto bertepatan dengan peringatan Hari Pajak 2026, Selasa (14/07/2026).
Bimo menilai pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I/2026 mencerminkan fundamental ekonomi yang semakin kuat. Menurutnya, momentum ini harus terus dijaga agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal.
"Pertumbuhan ini menunjukkan fundamental ekonomi yang semakin kuat. Momentum ini harus terus dijaga agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal. Kita harus terus berupaya menciptakan kinerja penerimaan yang berkelanjutan demi kesehatan fiskal negara," ujar Bimo dalam pernyataan resmi.
DJP menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak. Langkah yang ditempuh meliputi perluasan basis pajak atau ekstensifikasi, seperti mengaktifkan kembali 143.449 wajib pajak dormant.
Selain itu, optimalisasi pengawasan berbasis data dan risiko atau intensifikasi pajak juga menjadi andalan. DJP menyebut pajak merupakan sumber utama penerimaan negara untuk membiayai berbagai program dalam APBN, sehingga kepatuhan sukarela wajib pajak terus didorong melalui penguatan kualitas layanan, percepatan transformasi digital administrasi perpajakan, serta penguatan integritas.
Sehari sebelum pengumuman realisasi, pada Senin (13/07/2026), DJP secara resmi memulai uji coba pendekatan cooperative compliance bersama sejumlah BUMN strategis. Pendekatan ini menekankan komunikasi yang lebih awal antara otoritas pajak dan wajib pajak dalam mengidentifikasi potensi isu perpajakan.
Melalui skema ini, DJP berharap dapat meningkatkan kepastian hukum, menekan sengketa, serta memungkinkan pengawasan yang lebih efektif dan berbasis risiko. Uji coba ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperbaiki iklim kepatuhan tanpa harus mengubah struktur tarif pajak.