JAMBI — Pemerintah menegaskan pengentasan kemiskinan tidak lagi bertumpu pada pemberian bantuan sosial (bansos) semata. Melalui pilot project ini, intervensi diarahkan pada penguatan kapasitas pemuda dari keluarga prasejahtera agar mampu mandiri secara ekonomi.
Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani, menyatakan pemberdayaan generasi muda adalah investasi kunci untuk memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. "Pemberdayaan pemuda dari keluarga Desil 1 hingga 4 merupakan investasi krusial agar generasi muda tidak sekadar menjadi penerima manfaat, melainkan pelaku utama pembangunan ekonomi," ujarnya dalam peluncuran program tersebut.
Dana ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai langsung kepada individu. Sebaliknya, dana dialokasikan untuk mendukung program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Dinas Sosial dan skema usaha ekonomi produktif lainnya. Tujuannya agar bantuan modal dapat mendorong usaha masyarakat berkembang dan naik kelas.
Kriteria ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini diperbarui menjadi DTSN. Warga yang ingin memastikan apakah termasuk penerima manfaat dapat melakukan verifikasi melalui perangkat kelurahan setempat atau mengecek secara mandiri.
- Pembaruan dan verifikasi data terpadu melalui DTKS/DTSN. - Perluasan akses pelatihan kerja dan kewirausahaan melalui program Kartu Zilenial. - Pendampingan ekonomi produktif serta akses bantuan modal melalui KUBE dan BAZNAS. - Pemanfaatan teknologi digital untuk promosi dan pemasaran UMKM lokal. - Kolaborasi Pentahelix dengan melibatkan 52 perguruan tinggi dan 25 Ma’had Aly melalui program KKN Tematik.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif ini. "Penanganan kemiskinan tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, kita harus bekerja kelompok dan berkolaborasi secara inklusif. Lewat program unggulan seperti Kartu Zilenial, anak-anak muda kita dilatih, didampingi, dan dihubungkan dengan skema usaha ekonomi produktif," jelasnya.
Pemuda dari keluarga Desil 1-4 yang terdata dalam DTSN akan dihubungi oleh pendamping untuk mengikuti pelatihan. Mereka yang belum terdata namun merasa memenuhi syarat dapat melapor ke kelurahan untuk dilakukan musyawarah dan verifikasi ulang.
Harapannya, generasi muda tidak hanya berhenti sebagai penerima bantuan, tetapi memiliki keterampilan, aksus usaha, dan jejaring untuk meningkatkan kesejahteraan secara mandiri. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelatihan dan mekanisme pendampingan dapat diperoleh melalui kantor kelurahan atau Dinas Sosial Kota Surakarta.