JAMBI — Belanja pegawai menjadi pos terbesar dalam pagu anggaran KPU tahun 2027, menelan biaya hingga Rp2,53 triliun. Dana tersebut akan membiayai gaji, tunjangan kinerja, dan uang kehormatan bagi 2.785 pimpinan dan anggota KPU di seluruh Indonesia.
Alokasi belanja pegawai ini membengkak karena menanggung honorarium aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan penyelenggara pemilu. Berdasarkan paparan Suryadi, rincian pegawai yang akan dibiayai dari anggaran ini mencapai ribuan orang.
Selain belanja pegawai, KPU menganggarkan Rp722 miliar untuk belanja operasional kantor yang tersebar di 553 satuan kerja (satker). Dana ini dipakai untuk pemeliharaan gedung, gudang logistik, serta fasilitas penunjang seperti kendaraan operasional, listrik, telepon, dan internet.
Dari total satker tersebut, 312 gedung kantor berstatus milik sendiri, 48 pinjam pakai, dan 193 masih menyewa. Kondisi serupa terjadi pada gudang penyimpanan logistik pemilu: 284 unit milik KPU, 209 pinjam pakai, dan 60 unit berstatus sewa.
KPU menyisihkan Rp1,42 triliun atau 30,52 persen dari pagu anggaran untuk belanja non-operasional. Suryadi menegaskan dana ini dikunci untuk persiapan tahapan Pemilu 2029 yang dimulai lebih awal.
"Sebagai catatan pimpinan dan Bapak dan Ibu anggota, alokasi pada belanja anggaran non-operasional ini adalah alokasi anggaran tahapan Pemilu 2029 yang dialokasikan pada tahun anggaran 2027," kata Suryadi dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
Sebagian dari anggaran operasional kantor juga dialokasikan untuk memperkuat sistem teknologi informasi kepemiluan. KPU berencana mengembangkan aplikasi untuk Sistem Logistik (Silon), Sistem Data Pemilih (Sidalih), dan Sistem Data Partai (Sidapil) sebagai persiapan tahapan 2027.
Honorarium bagi 629 pegawai non-ASN serta pengelolaan keuangan di 553 satker juga menjadi beban belanja operasional yang harus ditanggung pada tahun anggaran 2027.