Pencarian

Pajak Baja Bocor: Ditjen Pajak Proses 38 dari 40 Perusahaan, Potensi Penerimaan Rp 5 Triliun

Selasa, 01 September 2026 • 20:54:01 WIB
Pajak Baja Bocor: Ditjen Pajak Proses 38 dari 40 Perusahaan, Potensi Penerimaan Rp 5 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan daftar 40 perusahaan baja yang menjadi target pengawasan ketat otoritas pajak.

JAMBI — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan daftar 40 perusahaan baja yang menjadi target pengawasan ketat otoritas pajak. Dari jumlah tersebut, 38 perusahaan sudah masuk proses penegakan hukum, sementara sisanya masih dalam pengejaran. Temuan ini berawal dari pengelolaan baja scrap atau baja bekas yang selama ini belum tertib membayar kewajiban perpajakannya.

"38 sudah kita proses. (Perusahaannya) pengelolaan baja scrap, dari baja bekas," ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).

Pengawasan 38 Perusahaan dengan Variasi Tahapan

Status penanganan ke-38 perusahaan tersebut tidak seragam. Bimo menjelaskan beberapa di antaranya sudah masuk tahap bukti permulaan (bukper), case building, pengawasan, hingga pemeriksaan mendalam. Namun dia belum bisa memproyeksikan berapa potensi penerimaan negara yang akan terkumpul karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Langkah ini merupakan bagian dari ekstensifikasi perpajakan—upaya memperluas basis penerimaan dengan mendorong wajib pajak memenuhi kewajibannya. Pajak yang dikejar mencakup pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga kewajiban terkait aktivitas impor.

Ultimum Remedium: Sanksi Pajak vs Pidana

Bimo menegaskan pendekatan yang diambil dalam kasus ini mengedepankan prinsip ultimum remedium. Artinya, perusahaan diberi kesempatan melunasi kewajiban pajak beserta denda administrasi sebelum kasus dinaikkan ke ranah pidana.

"Harapannya ultimum remedium saja supaya mereka tetap bisa melanjutkan bisnisnya karena kalau pidana itu kan dendanya bisa sampai 4 kali lipat," kata Bimo.

Pilihan ini dinilai lebih realistis bagi kelangsungan usaha. Jika kasus berlanjut ke pidana, risiko yang dihadapi perusahaan jauh lebih berat, baik dari sisi finansial maupun reputasi bisnis.

Fokus pada Kontrol Impor dan Ekstensifikasi

Purbaya menyoroti adanya persoalan dalam sejumlah kegiatan impor yang selama ini belum ditangani secara serius. "Mau lihat kan, perusahaan baja, saya punya list 40 (perusahaan baja). Baru diperiksa satu, yang lain belum dikejar. Itu aja kita kira mungkin bocor Rp4 (triliun) sampai Rp5 triliun," jelasnya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Kebocoran di sektor baja ini menjadi perhatian karena kontribusinya yang signifikan terhadap penerimaan negara. Dengan hanya memeriksa satu perusahaan saja, potensi penerimaan yang bisa ditarik sudah mencapai triliunan rupiah. Artinya, jika seluruh perusahaan dalam daftar diperiksa tuntas, dampaknya terhadap kas negara akan jauh lebih besar.

Bagi pelaku industri baja, penegakan ini menjadi sinyal bahwa kepatuhan pajak tidak bisa ditawar lagi. Sementara bagi investor, keberhasilan menarik penerimaan dari sektor ini akan memperkuat posisi fiskal pemerintah di tengah tekanan APBN.

Follow katajambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks