Pencarian

WALHI Jambi Dirikan Posko Darurat Karhutla di Tengah 99 Titik Panas dan 2.333 Hektare Lahan Terbakar

Senin, 31 Agustus 2026 • 08:02:01 WIB
WALHI Jambi Dirikan Posko Darurat Karhutla di Tengah 99 Titik Panas dan 2.333 Hektare Lahan Terbakar
WALHI Jambi mendirikan posko darurat karhutla di tengah terdeteksinya 99 titik panas dan 2.333 hektare lahan terbakar di Provinsi Jambi.

JAMBI — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Jambi. Berdasarkan pantauan WALHI Jambi, sedikitnya 99 titik hotspot terdeteksi dan 2.333 hektare lahan telah terbakar dalam kurun waktu Januari–Agustus 2026.

Kondisi ini mendorong WALHI Jambi bersama 15 organisasi mendirikan posko darurat karhutla, Minggu (30/8/2026). Posko menjadi pusat penghimpunan informasi kejadian karhutla, penerimaan laporan warga, hingga pendokumentasian dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat.

2.333 Hektare Lahan Hangus, 99 Titik Panas Masih Aktif

Angka tersebut dinilai WALHI Jambi sebagai bukti nyata kegagalan negara melindungi keselamatan rakyat dan lingkungan hidup. Data itu pula yang menjadi alasan posko darurat didirikan sebagai bentuk kehadiran warga sipil di tengah krisis.

Sebelumnya, WALHI Jambi telah memberikan peringatan pada April 2026 terkait potensi karhutla akibat fenomena El Nino Gozilla. Organisasi lingkungan ini juga melakukan pemetaan wilayah rawan kebakaran serta penguatan keterlibatan warga desa dalam pemantauan dan pelaporan titik api sebagai deteksi dini.

Empat Desakan WALHI kepada Pemerintah

Melalui posko darurat ini, WALHI Jambi mendesak pemerintah memastikan perlindungan bagi masyarakat terdampak. Setidaknya ada empat poin yang ditekankan organisasi tersebut:

  • jaminan akses layanan kesehatan bagi warga yang terdampak kabut asap;
  • transparansi informasi kualitas udara yang bisa diakses publik;
  • jaminan keselamatan bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia;
  • penegakan hukum tegas kepada korporasi yang terbukti menjadi penyebab kebakaran.

Poin terakhir dinilai penting agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang setiap musim kemarau tiba.

"Rakyat Berhak Menghirup Udara Bersih"

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa kabut asap bukan konsekuensi yang harus diterima rakyat setiap tahun. Menurutnya, persoalan ini adalah masalah ekologis dan perlindungan keselamatan rakyat yang harus dituntaskan hingga ke akar masalah.

"Karhutla semakin meluas, kabut asap semakin tebal sementara rakyat dipaksa hidup dalam ancaman bencana ekologis. Posko darurat karhutla adalah bentuk teguran keras bahwa situasi karhutla sudah membutuhkan penanganan yang serius, cepat, transparan dan terukur," kata Oscar Anugrah, Minggu (30/8/2026).

Oscar menambahkan, "Rakyat berhak menghirup udara bersih, bukan menghirup asap dari kegagalan pengelolaan lingkungan."

WALHI Jambi menyebut pendirian posko ini merupakan bagian dari upaya mendorong respons cepat pemerintah terhadap titik-titik kebakaran yang tersebar di sejumlah wilayah Jambi.

Follow katajambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks