MUARO JAMBI — Proses pemekaran empat desa di Kabupaten Muaro Jambi disebut telah memasuki tahap akhir setelah mendapat kode desa dari pemerintah pusat. Kepastian itu disampaikan Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (13/10).
Keempat desa yang diusulkan dimekarkan adalah Desa Air Merah, Kasang Tanjung Nangka, Kasang Kebun Dalam, dan Bukit Baling. Menurut Jun Mahir, prosesnya telah melalui tahapan administrasi, termasuk peninjauan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Jadi kode desa sudah dapat. Artinya, pemekaran itu sudah selesai. Insyaallah, akhir tahun ini paling lambat,” ujarnya.
Meski administrasi disebut telah tuntas, pelaksanaan pemerintahan desa hasil pemekaran diperkirakan baru berjalan pada 2027. Jun Mahir menyebut tim dari Kemendagri sudah turun ke empat desa tersebut untuk memastikan keberadaannya sesuai kondisi lapangan.
“Orang dari Mendagri sudah turun kemarin ke empat desa ini. Mereka melihat langsung bahwa desa ini memang ada, bukan desa fiktif. Kita tunggu saja sebentar lagi,” katanya.
Selain empat desa yang dimekarkan, Pemkab Muaro Jambi akan menelusuri kembali status administrasi sekitar 60 desa lainnya. Sejumlah desa itu telah memiliki kode desa, tetapi dokumen administrasi terutama peraturan bupati masih perlu diperbaiki.
Jun Mahir menyebutkan, persoalan tersebut berkaitan dengan sejarah pembentukan Kabupaten Muaro Jambi yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Batanghari. Karena itu, penyesuaian dokumen administrasi desa perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dan status hukumnya.
“Sekitar 60 desa ini sebenarnya sudah ada kode desa, cuma Perbupnya harus diperbaiki. Karena desa kita ini rata-rata hasil pemekaran dari Kabupaten Batanghari, jadi memang harus ditelusuri kembali,” jelasnya.
Langkah pemekaran dan penelusuran dokumen ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Muaro Jambi menata administrasi pemerintahan desa secara menyeluruh. Pemerintah kabupaten mendorong kepastian status hukum setiap desa agar pelayanan publik dan alokasi anggaran desa berjalan sesuai ketentuan.