MUARA BULIAN — Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Batang Hari mengamankan satu unit truk tronton pengangkut besi beserta dua orang terduga pelaku tabrak lari maut. Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Tenam, Kabupaten Batang Hari, Jambi, setelah pelaku melarikan diri dari lokasi kecelakaan di Sumatera Selatan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah. Petugas mengejar kendaraan tersebut setelah menerima laporan dari Polres Ogan Ilir mengenai adanya truk yang kabur menuju arah Jambi usai terlibat kecelakaan fatal.
Modus Pelaku: Ganti Pelat Nomor dan Terpal untuk Kelabui Petugas
Dalam proses pengejaran, polisi mengamankan sopir truk berinisial NS (37) dan kernetnya MS (21). Petugas menemukan adanya upaya sistematis dari para pelaku untuk menghilangkan jejak selama perjalanan melintasi batas provinsi.
Saat diamankan di Desa Tenam, truk tronton tersebut diketahui telah mengganti nomor polisi aslinya, BH 8127 FW, menjadi BH 8742 FV. Selain memalsukan pelat kendaraan, pelaku juga mengubah warna atau posisi terpal penutup muatan untuk menyamarkan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan.
"Usai kejadian itu, truk tersebut diduga melarikan diri," ujar AKP Agung Prasetyo di Muara Bulian, Selasa (5/5/2026).
Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Indralaya-Palembang KM 03.00
Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 02.35 WIB. Lokasi kejadian tepat berada di Jalan Tol Indralaya–Palembang KM 03.00, Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Berdasarkan data kepolisian, insiden bermula saat mobil pikap dengan nomor polisi BG 8059 TH menabrak bagian belakang truk tronton pengangkut besi tersebut. Benturan keras mengakibatkan kerusakan parah pada bagian depan mobil pikap.
Tiga orang yang berada di dalam mobil pikap dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Korban teridentifikasi sebagai MI (32) selaku pengemudi, serta dua penumpang yakni RH (33) dan RF (37).
Pelaku Diserahkan ke Polres Ogan Ilir untuk Proses Hukum
Pengejaran berakhir setelah personel Satlantas Polres Batang Hari melakukan pengintaian di jalur lintas yang mengarah ke wilayah hukum mereka. Polisi bergerak cepat setelah memastikan ciri-ciri truk yang melintas identik dengan laporan tabrak lari di ruas tol.
Guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, pihak Polres Batang Hari telah melimpahkan kasus ini. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti truk tronton telah diserahkan secara resmi kepada penyidik Polres Ogan Ilir.
Langkah ini diambil mengingat locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di wilayah Sumatera Selatan. Penangkapan ini sekaligus memutus pelarian pelaku yang sempat menempuh perjalanan ratusan kilometer dari lokasi kejadian hingga ke Kabupaten Batang Hari.