JAMBI — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 320.000 lowongan kerja di luar negeri yang telah terverifikasi. Seluruh lowongan tersebut berada di sektor formal, membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan spesifik, baik medium skill maupun hard skill. Hal ini disampaikan Mukhtarudin usai meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Sektor Manufaktur hingga Penerbangan Jadi Incaran
Lowongan kerja tersebut tersebar di berbagai sektor industri. Mukhtarudin merinci, sektor manufaktur, jasa perhotelan, hospitality di kapal pesiar, industri penerbangan, hingga kesehatan menjadi yang paling banyak membuka posisi. Selain itu, ada juga kebutuhan di sektor pertanian, perikanan, restoran, serta pengasuh dan perawat.
“Di Jepang, mereka butuh tenaga kerja yang profesional, dan mereka butuh banyak, karena mereka sedang mengalami aging population. Usia produktif mereka berkurang, sedangkan Indonesia lagi bonus demografi,” jelas Mukhtarudin.
Pekerja Migran Kini Profesional, Bukan TKI Zaman Dulu
Mukhtarudin menegaskan bahwa karakter pekerja migran Indonesia saat ini telah berubah. Tidak lagi identik dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang identik dengan sektor informal. “Pekerja migran itu bukan lagi TKI atau TKW seperti zaman dulu. Tapi ini adalah mereka pekerja migran yang profesional, yang bekerja di sektor formal dan tentunya mempunyai skill yang baik,” tegasnya.
Berdasarkan data dari SISKOP2MI Kementerian P2MI, mayoritas lowongan di Jepang didominasi oleh sektor pertanian. Negara tersebut membutuhkan tenaga kerja profesional karena kekurangan usia produktif akibat populasi menua. Sementara Indonesia yang tengah menikmati bonus demografi menjadi pemasok utama tenaga kerja terampil.
Cara Memanfaatkan Lowongan Ini
Bagi pencari kerja yang tertarik, seluruh lowongan yang diumumkan sudah melalui proses verifikasi oleh perwakilan Indonesia di luar negeri. Artinya, data tersebut dapat dipercaya dan siap diakses oleh calon pekerja migran. Informasi lebih lanjut mengenai syarat, posisi spesifik, dan prosedur pendaftaran dapat diakses melalui sistem resmi Kementerian P2MI.
Pemerintah mengimbau calon pekerja untuk tidak tergiur dengan jalur non-prosedural. Seluruh lowongan ini resmi dan legal, sehingga memberikan perlindungan hukum penuh bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.