Pencarian

SMAN 1 Sungai Penuh Kelola Dana BOS 2026 Rp 1,9 Miliar, Total Alokasi untuk SMA/SMK Capai Rp 8,1 Miliar

Selasa, 02 Juni 2026 • 13:32:34 WIB
SMAN 1 Sungai Penuh Kelola Dana BOS 2026 Rp 1,9 Miliar, Total Alokasi untuk SMA/SMK Capai Rp 8,1 Miliar
SMAN 1 Sungai Penuh menerima alokasi dana BOS tertinggi sebesar Rp 1,9 miliar untuk tahun 2026.

SUNGAI PENUH — Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2026 untuk jenjang SMA dan SMK di Kota Sungai Penuh mencapai Rp 8,1 miliar. SMAN 1 Sungai Penuh menjadi penerima tertinggi dengan jatah Rp 1,9 miliar yang dikelola langsung oleh manajemen sekolah.

Kepastian ini disampaikan oleh pihak Dinas Pendidikan setempat dalam rapat koordinasi perencanaan anggaran beberapa waktu lalu. Besaran dana untuk masing-masing sekolah ditentukan berdasarkan jumlah siswa dan kebutuhan operasional yang telah diverifikasi.

SMAN 1 Sungai Penuh Terima Jatah Terbesar

SMAN 1 Sungai Penuh tercatat sebagai sekolah dengan alokasi dana BOS tertinggi di Kota Sungai Penuh untuk tahun 2026. Nominal Rp 1,9 miliar tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah non-personalia selama satu tahun ajaran.

Kepala SMAN 1 Sungai Penuh menyebut bahwa dana tersebut akan diprioritaskan untuk pengadaan alat pembelajaran, perawatan sarana prasarana, serta kegiatan ekstrakurikuler siswa. “Kami akan menyusun rencana penggunaan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Fakta Singkat Dana BOS 2026 di Sungai Penuh

  • Total alokasi untuk SMA dan SMK di Kota Sungai Penuh: Rp 8,1 miliar
  • Penerima terbesar: SMAN 1 Sungai Penuh dengan Rp 1,9 miliar
  • Dana dikelola langsung oleh masing-masing sekolah melalui rekening khusus
  • Penggunaan dana diatur dalam petunjuk teknis dari Kemendikbudristek

Pengelolaan Langsung oleh Sekolah, Begini Mekanismenya

Setiap sekolah penerima dana BOS di Kota Sungai Penuh memiliki kewenangan penuh untuk mengelola anggaran tersebut. Pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening sekolah yang telah terdaftar di sistem Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pihak Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan. Sekolah wajib melaporkan realisasi anggaran setiap triwulan melalui aplikasi yang telah disediakan.

Apa Saja yang Bisa Dibiayai Dana BOS?

Berdasarkan petunjuk teknis, dana BOS tahun 2026 dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembelajaran, pengadaan buku dan alat peraga, perawatan fasilitas sekolah, serta pengembangan profesi guru. Sekolah dilarang menggunakan dana tersebut untuk keperluan di luar operasional pendidikan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kota Sungai Penuh. Dengan besaran alokasi yang telah ditetapkan, sekolah diharapkan mampu merencanakan program kerja secara lebih matang dan terukur.

Bagikan
Sumber: batam.tribunnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks