MERANGIN — Bupati Merangin M. Syukur mengambil langkah tegas dengan menyiapkan mutasi bagi para guru PNS yang selama ini menolak dipindahkan ke sekolah-sekolah di daerah pelosok. Kebijakan ini dipicu oleh ketimpangan distribusi tenaga pendidik yang menumpuk di perkotaan, sementara wilayah seperti Jangkat dan Tabir Timur masih kekurangan guru definitif.
Guru Menolak Tugas ke Pelosok, Bupati: Mereka Sudah Bersumpah
Pernyataan tegas itu disampaikan M. Syukur saat menghadiri kegiatan Subuh Keliling (Subling) Pemkab Merangin di Masjid Baitussalam, Jumat (10/1). Di hadapan jemaah, Sekda Zulhifni, dan para kepala OPD, bupati menyoroti kebiasaan guru yang keberatan ketika dimutasi ke daerah terpencil.
“Persoalan kita hari ini, banyak guru yang enggan ditempatkan jauh dari pusat kota. Ketika dipindahkan ke pelosok, muncul protes,” ujar M. Syukur.
Ia menegaskan bahwa setiap ASN telah mengucapkan sumpah untuk siap ditempatkan di mana saja. “Padahal saat disumpah menjadi pegawai negeri, mereka telah berjanji siap ditempatkan di mana saja,” tegasnya.
Dua Wilayah Prioritas: Jangkat dan Tabir Timur
Bupati menyebutkan secara spesifik dua kecamatan yang hingga kini masih kekurangan guru PNS dan kepala sekolah definitif, yakni Jangkat dan Tabir Timur. Kondisi ini dinilai langsung berdampak pada kualitas layanan pendidikan yang diterima siswa di wilayah tersebut.
Pemkab Merangin, kata M. Syukur, akan melakukan penataan dan pemerataan guru sesuai aturan yang berlaku. Kebijakan ini akan dijalankan tanpa kompromi demi memastikan seluruh siswa di Merangin mendapatkan layanan pendidikan yang setara.
Rotasi Kepala Sekolah Dua Periode: Penyegaran Organisasi
Selain menata ulang distribusi guru, pemerintah daerah juga akan merotasi kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode. Langkah ini disebut sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus untuk mencegah stagnasi kepemimpinan di lingkungan sekolah.
“Rotasi dilakukan sesuai regulasi. Tujuannya agar pemerataan pendidikan berjalan lebih baik dan kualitas sekolah terus meningkat,” pungkas M. Syukur.