JAMBI — Muhamad Yasir, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi dari Fraksi Gerindra, menegaskan bahwa setiap tahapan penerimaan murid baru tidak boleh menjadi beban finansial yang memberatkan keluarga. Ia secara spesifik menyoroti praktik di sejumlah sekolah yang mewajibkan orangtua membeli baju seragam atau membayar biaya lain di luar ketentuan sebagai syarat daftar ulang.
“Penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara adil dan tidak memaksakan orangtua membeli pakaian atau membayar biaya yang tidak diatur secara jelas,” kata Yasir dalam pernyataan yang dikutip dari Bitnews, Senin lalu.
Transparansi Biaya dan Syarat Daftar Ulang
Yasir meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi segera menerbitkan pedoman atau surat edaran yang jelas mengenai biaya dan syarat pendaftaran. Menurutnya, aturan yang baku akan mencegah kebingungan di kalangan orangtua dan menghilangkan celah bagi praktik pungutan liar di sekolah.
“Perlu ada pengumuman resmi dari sekolah dan dinas pendidikan, agar tidak ada praktik yang merugikan. Bila ada syarat yang bertentangan dengan ketentuan, Fraksi Gerindra akan menindaklanjuti melalui jalur legislatif dan pengawasan,” ujar Yasir.
Orangtua Diminta Aktif Melapor Jika Temukan Pungli
Selain mendorong pengawasan dari dinas, Yasir juga mengimbau para orangtua untuk tidak tinggal diam. Ia meminta warga aktif mengawasi proses pendaftaran dan segera melapor ke DPRD atau dinas terkait jika menemukan praktik pungutan liar atau persyaratan yang tidak wajar.
Yasir menekankan, tugas menjamin akses pendidikan yang adil bagi anak-anak di Kota Jambi adalah tanggung jawab bersama antara legislatif, eksekutif, pihak sekolah, dan masyarakat. Ia berharap Dinas Pendidikan Kota Jambi segera menindaklanjuti rekomendasinya agar tidak ada lagi orangtua yang terbebani saat anaknya mendaftar sekolah.