SENGETI — Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV Jambi-Sumbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi sepakat memperbarui kerja sama pengamanan aset negara. Langkah ini menyasar aset-aset perusahaan yang dikuasai pihak ketiga di Kabupaten Muaro Jambi.
Silaturahmi di Ruang Kajari, Bahas Pengamanan Kebun dan PKS
Kepala Kejari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol SH MHum menerima kunjungan Sekretaris PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar Muhammad Ridwan dan Kasubag TJSL Sumarfin Purba di ruang kerjanya, Jumat (10/7/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Kasidatun Kejari Muaro Jambi Jhon Freddy Simbolon S.H.
“Ya, kami silaturahmi dengan Kajari. Banyak yang kami bicarakan dan sepakati salah satunya pengamanan aset di kebun dan PKS kami yang berada di wilayah hukum Muaro Jambi,” kata Muhammad Ridwan.
Kerja Sama Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Muhammad Ridwan menjelaskan, pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan itu juga membahas kerja sama pengendalian penegakan, bantuan, pertimbangan, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini sesuai dengan tugas Bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejari.
“Sebenarnya kerja sama ini sudah berlangsung sejak dulu, sekarang tentu kita perbaharui lagi. Insyaallah dalam waktu dekat kita akan perbaharui kesepakatan dan tertuang dalam Memorandum of Understanding (MOU),” jelas Ridwan.
Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola Aset Perusahaan
Kunjungan manajemen PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar ke Kejari Muaro Jambi ini bertujuan mempererat koordinasi. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya perlindungan, pengamanan, dan penyelesaian berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan aset perusahaan.
Melalui kolaborasi antara perusahaan dan aparat penegak hukum, diharapkan tercipta tata kelola aset yang lebih optimal, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan.