Pencarian

Polres Tanjab Timur Gencarkan Sosialisasi Anti Geng Motor ke 16 Desa, Orang Tua hingga Tokoh Adat Dilibatkan

Senin, 13 Juli 2026 • 22:20:54 WIB
Polres Tanjab Timur Gencarkan Sosialisasi Anti Geng Motor ke 16 Desa, Orang Tua hingga Tokoh Adat Dilibatkan
Polres Tanjab Timur menggelar sosialisasi anti geng motor secara serentak di 16 desa dan kelurahan pada Minggu pagi.

TANJUNG JABUNG TIMUR — Polres Tanjung Jabung Timur tidak hanya mengandalkan pendekatan represif dalam menangani aksi geng motor. Melalui jajaran Bhabinkamtibmas, mereka menggelar sosialisasi serentak di 16 titik desa dan kelurahan pada Minggu pagi, mulai pukul 09.00 WIB.

Para personel yang turun langsung antara lain Bripka Rindedi Marantika di Sungai Jeruk, Aipda Eko Bayu di Catur Rahayu, hingga Brigpol Ramadani Panjaitan di Nipah Panjang II. Mereka menyambangi warga binaan untuk menyampaikan pesan kamtibmas secara door-to-door maupun dalam forum kecil.

Mengapa Orang Tua dan Tokoh Adat Jadi Sasaran Utama?

Dalam setiap sesi, petugas menekankan bahwa pencegahan geng motor tidak bisa dilakukan polisi sendirian. Mereka mengajak orang tua, guru, tokoh adat, dan tokoh agama untuk berperan aktif mengawasi pergaulan remaja di lingkungan masing-masing.

“Kami minta semua elemen masyarakat bersama-sama melakukan langkah pencegahan sejak dini. Keberadaan geng motor berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tindak kriminal, hingga keresahan,” demikian pesan yang disampaikan personel di lapangan.

Knalpot Brong, Balap Liar, hingga Narkoba Jadi Sorotan

Sosialisasi tidak hanya membahas soal kekerasan jalanan. Petugas juga mengedukasi remaja tentang konsekuensi hukum dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, balap liar, dan penyalahgunaan narkoba—tiga perilaku yang kerap menjadi pintu masuk aktivitas geng motor.

Para pelajar dan remaja yang hadir diberikan pemahaman bahwa keterlibatan dalam aksi semacam itu bisa berujung pada sanksi pidana dan merusak masa depan mereka.

Imbauan Khusus untuk Orang Tua: Batasi Aktivitas Malam Anak

Kepolisian secara spesifik mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan, terutama dengan membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari. Mereka juga diminta tidak memberikan izin mengendarai sepeda motor kepada anak yang belum memenuhi syarat usia dan ketentuan hukum.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Apa Target dari Sosialisasi Berkelanjutan Ini?

Melalui kegiatan preventif yang digelar secara berkesinambungan ini, Polres Tanjab Timur berharap tercipta kesadaran hukum yang lebih baik di kalangan generasi muda. Partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan juga diharapkan meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap Polri sebagai mitra dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

Bagikan
Sumber: rjnews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks