JAMBI — Silaturahmi antara jajaran Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi berlangsung di kantor Kejati pada Selasa (14/7/2026). Pertemuan yang dihadiri para pejabat utama dari kedua institusi ini difokuskan pada penguatan sinergi aparat penegak hukum, terutama dalam menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Koordinasi Jadi Kunci Penerapan KUHP dan KUHAP
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua pimpinan sepakat bahwa kesamaan persepsi dan koordinasi yang solid menjadi faktor krusial. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif, terpadu, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Jambi.
“Kami optimistis penerapan KUHP dan KUHAP dapat berjalan optimal melalui koordinasi yang semakin erat,” ujar Kajati Jambi, Sugeng Hariadi. Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Tiga Fokus Kejahatan Jadi Prioritas Penanganan
Pembahasan dalam pertemuan itu juga menyoroti peningkatan kualitas penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif. Tiga jenis tindak pidana menjadi perhatian utama: kejahatan kelompok bermotor (klitih), narkotika, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Kresno H. Siregar, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkokoh koordinasi yang telah terjalin. Menurutnya, sinergi yang kuat antar lembaga menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi warga.
Penanganan Perkara Lebih Cepat dan Berkeadilan
Melalui kerja sama yang erat antara Kejaksaan dan Kepolisian, diharapkan penanganan perkara bisa berlangsung lebih cepat dan tepat. Orientasi akhirnya adalah rasa keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di Provinsi Jambi.
Pertemuan silaturahmi ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para pejabat eselon IV di lingkungan Kejati. Dari pihak Polda, hadir para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi. Kedua institusi berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi berkesinambungan demi kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat. (OYI)