JAMBI — Data APBD 2026 dan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 mengungkap kondisi fiskal yang timpang di Provinsi Jambi. Kota Jambi tercatat sebagai wilayah dengan pendapatan tertinggi, mencapai Rp1,77 triliun dengan belanja Rp1,81 triliun, serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp618,98 miliar pada tahun sebelumnya.
Kota Jambi Satu-satunya dengan Rasio Kemandirian di Atas 40 Persen
Di sisi lain, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh hanya memiliki postur pendapatan sekitar Rp0,70 triliun. Tingkat ketergantungan Kerinci terhadap transfer pusat bahkan menembus angka lebih dari 98 persen, sementara Kota Sungai Penuh baru menyerap TKD sebesar 72,98 persen.
Daerah Kaya SDA Terima Transfer Tertinggi, Tapi Rentan Fluktuasi
Wilayah dengan kekayaan sumber daya alam justru menerima alokasi transfer terbesar. Tanjung Jabung Barat mendapat Rp1,71 triliun, disusul Muaro Jambi Rp1,39 triliun, dan Batanghari Rp1,27 triliun. Namun, Noviardi Ferzi menegaskan bahwa angka besar itu merupakan hasil parameter alokasi pemerintah pusat, bukan indikator kemandirian.
"Itu adalah hasil dari parameter alokasi pemerintah pusat, sehingga setiap perubahan kebijakan fiskal nasional langsung mengguncang postur anggaran daerah tersebut," ujarnya.
Belanja Operasional Dominasi 88,5 Persen, Ruang Investasi Sempit
Pengamat itu memperingatkan bahwa ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minyak, gas, dan kehutanan membuat daerah rentan terhadap fluktuasi harga komoditas. Kemandirian fiskal rata-rata daerah di Jambi masih jauh di bawah angka nasional. Hanya Kota Jambi yang mencapai rasio sekitar 41 persen, sementara sebagian besar wilayah lain berada di bawah 20 persen.
Secara keseluruhan, penyaluran TKD provinsi per September 2025 mencapai Rp11,68 triliun atau 76,06 persen dari pagu. Komposisi belanja yang masih didominasi belanja operasional hingga 88,5 persen pada triwulan I juga menyempitkan ruang untuk investasi jangka panjang.
Dorong Hilirisasi Sawit dan Digitalisasi Pajak Daerah
Menghadapi kondisi ini, Noviardi mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat hilirisasi komoditas seperti sawit dan karet. Ia juga mendorong penguatan digitalisasi pemungutan pajak serta penyusunan instrumen pajak berbasis lingkungan terhadap perusahaan berskala besar.