JAMBI — Penyidikan kasus dugaan pencurian minyak mentah dengan cara melubangi pipa utama di kawasan Pal 10, Kecamatan Kota Baru, terus berjalan. Polisi memastikan pelaku yang merupakan pemilik warung di sekitar lokasi kejadian sudah masuk daftar pencarian, namun belum dilakukan penangkapan.
"Sudah ada nama yang kami kantongi, namun masih dalam penyelidikan, dan berharap kasus tersebut bisa kami ungkap," kata Kapolsek Kota Baru, Kompol Helrawati Siregar, di Jambi, Selasa (4/8/2026).
Modus Melubangi Pipa di Bawah Drainase
Penyelidikan dimulai setelah Pertamina resmi melapor pada Senin sore. Tim teknis langsung dikerahkan setelah ada laporan warga mengenai aliran minyak yang mencemari saluran drainase di sekitar Puskesmas Pal 10.
Field Manager PEP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menyebut kebocoran terjadi pada pipa trunkline yang menyalurkan produksi dari MGS KAS menuju MOS Tempino. Titik lokasinya berada tepat di jalur lintas Sumatra, area yang padat aktivitas warga.
Ancaman Bencana: Api yang Sulit Dipadamkan
Polisi menyoroti risiko fatal dari aksi kriminal ini. Melubangi pipa bertekanan tinggi dapat memicu kebakaran besar yang sulit dikendalikan.
"Bayangkan, kalau pipa itu terbakar apinya bisa sampai sebulan tidak padam. Dampaknya tentu sangat besar dan berbahaya bagi masyarakat di sekitar," ujar Helrawati.
Selain ancaman jiwa, kebocoran minyak juga merusak lingkungan dan infrastruktur publik. Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari fasilitas negara.
Warung Berdiri di Atas Pipa, Polisi Ingatkan Bahaya LPG
Helrawati mengaku prihatin karena masih banyak warga yang berjualan sangat dekat dengan jalur pipa. Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah warung bahkan menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram di lokasi yang berisiko tinggi.
"Jangan sampai tempat mencari nafkah justru membahayakan diri sendiri, bahkan banyak orang," tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas jalur pipa minyak. Warga juga diminta aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar objek vital nasional tersebut.
Keamanan Obvitnas Butuh Peran Serta Warga
Pengamanan pipa minyak tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum. Pertamina dan kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas migas semakin meningkat.
Pertamina mengingatkan bahwa perusakan fasilitas operasi migas adalah tindak pidana dengan ancaman hukuman berat. Kerugian negara akibat kebocoran ini masih dalam penghitungan tim investigasi.