JAMBI — Komisaris Utama Bank Jambi, Dr. Sudirman, SH, MH, menyatakan pembenahan layanan mobile banking pasca insiden siber beberapa waktu lalu berjalan sesuai tahapan dan kualifikasi yang ditetapkan regulator. Ia menegaskan seluruh proses tidak bisa dibuka atau ditutup sembarangan karena kewenangan operasional transaksi perbankan berada di Bank Indonesia.
"Bukan hambatan, tapi lebih pada pengamanan. Karena untuk buka atau tutupnya operasional perbankan khusus transaksi itu ada di Bank Indonesia. BI sudah memberikan petunjuk teknisnya, dan ini sedang ditindaklanjuti secara serius oleh Bank Jambi," ujar Sudirman kepada cerdasi.id.
Fitur Transfer Keluar Masih Tahap Penyempurnaan
Hingga kini, nasabah Bank Jambi masih bisa memakai layanan mobile banking untuk transaksi internal atau on us. Dana transfer yang masuk dari bank lain juga tetap dapat diterima.
Yang belum kembali dibuka penuh adalah fitur transfer keluar dari Bank Jambi ke rekening bank lain. Sistem tersebut harus dipastikan aman sebelum dioperasikan secara penuh.
Sudirman menyebut pembenahan didorong banyak pihak, mulai dari Dewan Komisaris, Direktur Utama, pemegang saham, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua pihak berkepentingan agar layanan transaksi eksternal segera kembali normal.
Target Penyelesaian Bertahap September hingga Desember
"Target kita penyelesaian pembenahan ini secara bertahap pada September, Oktober, November, hingga batas akhirnya Desember. Bank Indonesia tentu harus memastikan sistem ini benar-benar aman sebelum dioperasikan penuh," katanya.
Aspek keamanan disebut menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan perlindungan dana dan data nasabah. Bank Indonesia tidak akan memberi izin operasi penuh sebelum sistem benar-benar dinyatakan aman.
Soal Saldo PNS dan Isu Penutupan Rekening
Menanggapi keluhan soal penurunan nominal saldo nasabah, terutama dari kalangan PNS, Sudirman menyebut kondisi itu sebagai dinamika sementara selama layanan transfer antarbank masih diperbaiki.
Ia memastikan tidak ada penutupan rekening secara massal. Sebagian nasabah hanya memindahkan dana secara manual untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari.
"Tidak ada penutupan rekening. Jadi memang ada sebagian dana yang dipindahkan secara manual karena kebutuhan transaksi," jelasnya.
Dana PNS di BPD Dipastikan Tidak Dipindah ke Himbara
Sudirman juga menepis isu rencana pemindahan dana PNS dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menyebut Menteri Keuangan telah memberi pernyataan bahwa kebijakan tersebut tidak akan dilakukan.
Kepastian itu membuat BPD, termasuk Bank Jambi, tetap mengelola dana aparatur negara. Bank Jambi berharap setelah seluruh proses pembenahan selesai, masyarakat dapat kembali menikmati layanan perbankan digital dengan lebih mudah, aman, dan nyaman.