JAMBI — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Jambi. Berdasarkan pantauan WALHI Jambi, sedikitnya 99 titik hotspot terdeteksi dan 2.333 hektare lahan telah terbakar dalam kurun waktu Januari–Agustus 2026.
Kondisi ini mendorong WALHI Jambi bersama 15 organisasi mendirikan posko darurat karhutla, Minggu (30/8/2026). Posko menjadi pusat penghimpunan informasi kejadian karhutla, penerimaan laporan warga, hingga pendokumentasian dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat.
Angka tersebut dinilai WALHI Jambi sebagai bukti nyata kegagalan negara melindungi keselamatan rakyat dan lingkungan hidup. Data itu pula yang menjadi alasan posko darurat didirikan sebagai bentuk kehadiran warga sipil di tengah krisis.
Sebelumnya, WALHI Jambi telah memberikan peringatan pada April 2026 terkait potensi karhutla akibat fenomena El Nino Gozilla. Organisasi lingkungan ini juga melakukan pemetaan wilayah rawan kebakaran serta penguatan keterlibatan warga desa dalam pemantauan dan pelaporan titik api sebagai deteksi dini.
Melalui posko darurat ini, WALHI Jambi mendesak pemerintah memastikan perlindungan bagi masyarakat terdampak. Setidaknya ada empat poin yang ditekankan organisasi tersebut:
Poin terakhir dinilai penting agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang setiap musim kemarau tiba.
Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa kabut asap bukan konsekuensi yang harus diterima rakyat setiap tahun. Menurutnya, persoalan ini adalah masalah ekologis dan perlindungan keselamatan rakyat yang harus dituntaskan hingga ke akar masalah.
"Karhutla semakin meluas, kabut asap semakin tebal sementara rakyat dipaksa hidup dalam ancaman bencana ekologis. Posko darurat karhutla adalah bentuk teguran keras bahwa situasi karhutla sudah membutuhkan penanganan yang serius, cepat, transparan dan terukur," kata Oscar Anugrah, Minggu (30/8/2026).
Oscar menambahkan, "Rakyat berhak menghirup udara bersih, bukan menghirup asap dari kegagalan pengelolaan lingkungan."
WALHI Jambi menyebut pendirian posko ini merupakan bagian dari upaya mendorong respons cepat pemerintah terhadap titik-titik kebakaran yang tersebar di sejumlah wilayah Jambi.