Airlangga Pertanyakan Sikap MSCI, KSSK Segera Rapat Bahas Nasib Pasar Saham

Penulis: Mukhtar Latif  •  Jumat, 16 Oktober 2026 | 13:21:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mempertanyakan keputusan MSCI terkait reklasifikasi pasar saham Indonesia.

JAMBI — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mempertanyakan keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka konsultasi reklasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Pemerintah akan menggelar rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk merespons langkah tersebut. MSCI memberi tenggat masukan hingga 30 April 2027 dengan keputusan final paling lambat 30 Juni 2027.

Airlangga menilai perlakuan MSCI berbeda dibandingkan lembaga pemeringkat lain yang tidak mempersoalkan kondisi pasar saham Indonesia. Ia menyoroti kebiasaan MSCI yang secara sistematis membuka konsultasi dan menetapkan tenggat waktu baru bagi pasar negara berkembang.

"Kenapa rating agency yang lain tidak mempersoalkan hal ini, dan kenapa MSCI secara sistematik selalu membuka atau membuat deadline," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Dua Tenggat Baru yang Mengubah Peta Reklasifikasi

MSCI membuka konsultasi publik untuk kemungkinan mereklasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Tenggat masukan ditetapkan 30 April 2027, sementara keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.

Jadwal itu mundur dari rencana awal. MSCI semula akan mengumumkan status Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada November 2026. Sejumlah usulan yang disampaikan pada Oktober 2026 membuat tenggat transformasi pasar saham bergeser ke April dan Juni 2027.

Sebelum pengumuman tersebut, pemerintah memonitor pertemuan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dengan pimpinan MSCI di Bangkok, Thailand. Airlangga mengaku tidak mempersoalkan keputusan MSCI yang maju lebih cepat dari perkiraan.

"Tetapi, yang hari ini diberikan kan sebetulnya kepastian terhadap langkah-langkah dan mereka memastikan deadline-nya itu bukan November tapi mundur ke tahun depan di Juni," ujar dia.

Fundamental Kuat, Sentimen Jadi Biang Kerok

Airlangga berharap investor dapat memahami pengumuman usulan MSCI dan membedakan faktor fundamental dari sentimen pasar. Menurutnya, ekonomi Indonesia masih ditopang fundamental yang kuat.

"Sebetulnya kita punya fundamental ekonomi kuat, tetapi yang dimainkan kan sekarang faktor sentimental. Nah tentu faktor sentimental ini kita berharap para investor paham, mana yang sentimental mana yang fundamental," kata Airlangga.

Ia menyebut keputusan MSCI menjadi catatan bahwa reformasi pasar modal harus dijalankan dengan progres yang terlihat. Perbaikan itu perlu kasat mata bagi investor dalam negeri maupun luar negeri.

"Ini menjadi catatan bagi kita ke depan bahwa reform itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan, terutama harus terlihat bagi para investor dalam negeri maupun luar negeri," ucapnya.

Langkah Pemerintah Selanjutnya

Pemerintah akan membahas respons atas keputusan MSCI dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Airlangga memastikan pertemuan itu digelar pada hari yang sama dengan pernyataannya.

"Sudah ada. Pokoknya hari ini," kata Airlangga.

Reklasifikasi ke standalone market berpotensi mengubah bobot saham Indonesia dalam indeks global yang dilacak dana asing. Perubahan status itu biasanya berdampak pada aliran modal portofolio dan likuiditas saham-saham berkapitalisasi besar di BEI.

Bagi investor, tenggat April dan Juni 2027 memberi ruang bagi otoritas untuk mempercepat perbaikan tata kelola pasar, transparansi emiten, dan kedalaman pasar. Progres reformasi itu akan menjadi bahan penilaian MSCI sebelum keputusan final diambil.

Reporter: Mukhtar Latif
Sumber: investortrust.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top