Pencarian

Polda Jambi: Pelajar dan Mahasiswa Jadi Korban Kecelakaan Tertinggi

Rabu, 06 Mei 2026 • 12:02:55 WIB
Polda Jambi: Pelajar dan Mahasiswa Jadi Korban Kecelakaan Tertinggi
Pelajar dan mahasiswa menjadi korban kecelakaan lalu lintas tertinggi di Jambi.

JAMBI — Kelompok usia produktif, khususnya pelajar dan mahasiswa, kini menjadi perhatian serius kepolisian di Jambi. Berdasarkan analisis terbaru Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, mereka tidak hanya mendominasi sebagai pelaku, tetapi juga menjadi korban tertinggi dalam insiden lalu lintas di wilayah tersebut.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, AKP Joko Wibowo, mengungkapkan bahwa perilaku pengemudi masih menjadi pemicu utama di lapangan. Dalam siaran "Patroli Udara Siginjai" di RRI Pro 2 FM Jambi, Rabu (6/5/2026), ia menyebut faktor manusia berkontribusi sebesar 27,4 persen terhadap total kecelakaan.

Motor Dominasi 69 Persen Kasus Kecelakaan di Jambi

Data kepolisian menunjukkan keterlibatan kendaraan roda dua masih sangat masif. Dari seluruh peristiwa kecelakaan yang tercatat, sepeda motor mengambil porsi hingga 69 persen. Hal ini sejalan dengan tingginya mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua sebagai moda transportasi utama.

“Kelompok usia 15 hingga 24 tahun, terutama pelajar dan mahasiswa, menjadi pelaku sekaligus korban tertinggi dengan angka 31,9 persen,” ujar AKP Joko Wibowo saat memaparkan hasil evaluasi tim Gakkum.

Selain faktor usia dan jenis kendaraan, Joko menekankan pentingnya mengubah pola pikir masyarakat saat menghadapi kecelakaan. Ia meminta warga untuk tetap tenang, segera mengamankan korban, dan menghubungi petugas berwenang ketimbang melakukan tindakan main hakim sendiri di lokasi kejadian.

Benarkah Kendaraan Besar Selalu Salah Saat Kecelakaan?

Satu poin krusial yang ditegaskan Ditlantas Polda Jambi adalah meluruskan persepsi keliru mengenai penentuan pihak yang bersalah dalam kecelakaan. Selama ini, berkembang anggapan di masyarakat bahwa kendaraan yang lebih besar secara otomatis berada di posisi bersalah jika terlibat tabrakan dengan kendaraan kecil.

“Tidak ada aturan yang menyatakan kendaraan besar selalu salah atau sebaliknya. Semua ditentukan berdasarkan fakta dan proses penyelidikan yang objektif melalui olah tempat kejadian perkara (TKP),” tegas Joko.

Penentuan status hukum dalam setiap insiden lalu lintas sepenuhnya bersandar pada hasil penyelidikan mendalam, bukan berdasarkan dimensi kendaraan yang terlibat.

Polisi Sasar Balap Liar dan Knalpot Brong Malam Hari

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan. Fokus utama saat ini adalah menekan aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran tersebut karena meresahkan masyarakat,” kata Adi Benny.

Langkah preemtif dan preventif melalui koordinasi lintas instansi terus dimaksimalkan untuk menekan angka fatalitas. Ditlantas Polda Jambi berharap melalui edukasi rutin seperti ini, kesadaran warga untuk disiplin berlalu lintas meningkat demi keselamatan bersama di jalan raya.

Bagikan
Sumber: jabungtoday.com

Berita Terkini

Indeks