Berbeda dengan pelatihan teknis pada umumnya, Pelatihan KBC dirancang untuk menyentuh aspek emosional dan karakter pendidik. Dalam tutorial yang dirilis Kemenag, peserta diwajibkan melalui beberapa tahapan unik yang tidak ditemukan di pelatihan lain.
Tahapan pertama adalah penyelesaian materi video. Peserta wajib menonton video tanpa melompati durasi agar sistem mencatat progres belajar secara akurat. Jika ada bagian yang dilewati, sistem tidak akan menganggap materi tersebut tuntas.
Diari Petualangan Cinta: Instrumen Wajib Sebelum Ujian
Salah satu instrumen khas dalam pelatihan ini adalah pengisian Diari Petualangan Cinta. Peserta diwajibkan mengisi jurnal refleksi harian sebagai bentuk narasi reflektif. Tutorial menjelaskan cara mengunggah jurnal ini ke dalam sistem PINTAR sebagai prasyarat untuk mengikuti evaluasi.
Setelah semua modul terbuka dan diari terisi, barulah peserta bisa mengikuti ujian formatif di setiap sesi dan ujian akhir. Nilai minimal yang ditetapkan menjadi ambang batas kelulusan harus terpenuhi agar status kelulusan terbit.
Kapan Sertifikat Bisa Diunduh?
Hal yang paling dinantikan peserta adalah perolehan sertifikat. Dalam panduan tersebut, dijelaskan bahwa sertifikat akan muncul secara otomatis di menu "Sertifikat" pada akun PINTAR masing-masing. Statusnya akan muncul segera setelah sistem menyatakan "Lulus", atau paling lambat 10 hingga 14 hari pasca pelatihan selesai.
Sertifikat Pelatihan KBC ini memiliki bobot 50 Jam Pelajaran (JP). Bobot ini sangat berguna bagi guru dan ASN untuk pengembangan profesi serta sinkronisasi data pada aplikasi e-Kinerja atau SIMPEG.
Di Mana Mengakses Tutorial Lengkapnya?
Kemenag menyediakan dua format akses untuk tutorial ini. Versi video dapat diakses melalui kanal YouTube resmi Pusdiklat Kemenag. Sementara itu, panduan tertulis tersedia di menu bantuan pada laman pintar.kemenag.go.id.
Melalui tutorial ini, Kemenag berharap para peserta di MTsN 4 Kerinci dan madrasah lainnya bisa segera mengimplementasikan nilai-nilai cinta dalam pembelajaran. Dengan begitu, hambatan administratif digital tidak lagi menjadi penghalang utama para pendidik.