JAMBI — Feri Irawan menyampaikan apresiasi itu melalui keterangan tertulis yang diterima media, dengan menekankan bahwa pengamanan terhadap warga SAD sudah tepat secara hukum. Menurut dia, peristiwa di Polres Merangin memperlihatkan aparat memperlakukan semua pihak setara di hadapan hukum. "Tidak ada yang kebal hukum," kata Feri.
Ia langsung membelokkan perhatian ke persoalan yang lebih besar. Aktivitas PETI di Kabupaten Merangin, kata Feri, harus jadi atensi utama Kapolda Jambi yang baru. Praktik tambang ilegal itu disebutnya berlangsung lama dan merusak alam Provinsi Jambi.
Mengapa Cukong PETI Harus Jadi Target Utama
Feri menilai warga SAD yang diamankan berpotensi dipakai sebagai tameng pihak lain. Ia khawatir penyelidikan berhenti pada keterlibatan warga di lapangan tanpa menyentuh aktor yang menikmati keuntungan terbesar. "Harus sampai pada pelaku (cukong) PETI, karena itulah sumber masalahnya," tegasnya.
Pernyataan itu merujuk pada penangkapan dua warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, yang diduga terlibat aktivitas PETI. Penangkapan tersebut memicu kedatangan sekelompok masyarakat SAD yang dipimpin Tumenggung Jang ke Polres Merangin pada Rabu 28 Oktober 2026.
Feri meminta penyelidikan tidak berhenti pada keterlibatan warga SAD dalam aktivitas tambang ilegal. Menurut dia, rantai praktik ilegal itu punya pihak di belakang yang selama ini luput dari penindakan. "Kalau seperti itu, ujungnya SAD yang jadi korban," ujarnya.
Momen bagi Kapolda Jambi Baru untuk Bersih-Bersih PETI
Feri mendorong Irjen Pol Widodo memanfaatkan peristiwa ini sebagai pintu masuk pemberantasan PETI di Provinsi Jambi. Ia menilai kasus penyerangan ke Polres Merangin bisa menjadi titik awal penelusuran jaringan yang lebih luas, bukan sekadar perkara pidana biasa.
Ia juga mengingatkan agar warga SAD tidak dijadikan pihak yang menanggung akibat paling berat. "Jangan sampai SAD jadi korban karena pelaku peti berlindung dibalik kasus penyerangan SAD ke Polres Merangin," kata Feri.
Permintaan itu menyisakan pertanyaan soal arah penyelidikan kepolisian ke depan. Polda Jambi belum memberi keterangan resmi mengenai kemungkinan pengembangan kasus ke aktor di balik aktivitas PETI di Merangin.