JAMBI — Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Daud Joseph pada Senin (29/6/2026). Selama masa kepemimpinannya yang singkat, Daud ditugaskan melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, dan organisasi Pos Indonesia.
"Berdasarkan hasil asesmen, menurut beliau, kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya," kata Rohan dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).
Indikasi Rekayasa Keuangan dan Penyimpangan Akumulatif
Proses due diligence yang berjalan justru membuka tabir persoalan lama. Rohan mengungkapkan, Danantara menemukan berbagai masalah keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Temuan paling krusial adalah indikasi dugaan rekayasa keuangan yang kini tengah ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi.
"Kami juga menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang saat ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku," terang Rohan.
Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.
Kepemimpinan Baru Segera Disiapkan
Danantara menyatakan menghormati keputusan Daud Joseph. Langkah selanjutnya, BPI akan segera menyiapkan kepemimpinan baru yang dinilai memiliki keahlian lebih spesifik untuk menangani restrukturisasi Pos Indonesia.
"Prioritas kami adalah memastikan PT Pos Indonesia kembali menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas, sehingga mampu menjalankan mandatnya secara optimal bagi masyarakat," tutup Rohan.
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Pos Indonesia Iwan Gunawan menyatakan bahwa pengunduran diri Daud Joseph pada 2 Juli 2026 murni didasari pertimbangan pribadi. Daud baru diangkat sebagai Direktur Utama pada 11 Maret 2026, menjadikan masa baktinya hanya berlangsung kurang dari empat bulan. Kini, sorotan publik tertuju pada langkah Danantara dalam membenahi BUMN pos yang tengah menghadapi tekanan transformasi digital dan temuan tata kelola yang serius.