MUARO JAMBI — Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi resmi menyerahkan sikap dan catatan tertulis atas struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah dalam Ranperda Perubahan APBD 2026. Pemandangan umum itu dibacakan juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Wiranto, Kamis (03/09/2026).
Kehadiran Bupati Bambang Bayu Suseno dalam agenda ini menjadi sinyal bahwa eksekutif dan legislatif berkomitmen mengawal tahapan penganggaran secara transparan. Para asisten, staf ahli bupati, serta pejabat di lingkungan Pemkab Muaro Jambi juga tampak mengikuti jalannya sidang hingga selesai.
Catatan Fraksi Jadi Bahan Evaluasi Sebelum Pembahasan Teknis
Dalam persidangan tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum, catatan, serta tanggapan atas usulan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah. Masukan ini tidak hanya menjadi formalitas politik, melainkan dasar bagi eksekutif untuk melakukan evaluasi sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis.
Pemkab Muaro Jambi selanjutnya akan menindaklanjuti seluruh masukan fraksi tersebut. Targetnya, Perubahan APBD 2026 mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi secara optimal.
Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Dua Agenda Penting
Partisipasi Bupati Bambang Bayu Suseno dalam dua agenda penting secara berturut-turut dinilai memperkuat sinergi antara Pemkab dan DPRD. Hal ini penting untuk menjaga kualitas belanja daerah tetap berpihak pada kepentingan publik.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian proses legislasi yang harus dilalui sebelum Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah. Setelah pemandangan umum fraksi, pembahasan akan dilanjutkan pada tingkat panitia khusus (pansus) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).