Pencarian

Polres Merangin Siap Perkuat Patroli dan Deteksi Dini Jelang Puncak Karhutla 2026, Ini Arahan Menko Polkam

Selasa, 08 September 2026 • 15:46:01 WIB
Polres Merangin Siap Perkuat Patroli dan Deteksi Dini Jelang Puncak Karhutla 2026, Ini Arahan Menko Polkam
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi mengikuti rapat koordinasi penanggulangan karhutla 2026 bersama Forkopimda setempat secara virtual.

MERANGIN — Rapat koordinasi penanggulangan puncak Karhutla 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menghasilkan sejumlah instruksi tegas bagi perusahaan pemegang konsesi dan aparat keamanan. Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting itu dimulai pukul 10.25 WIB dan turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Di Kabupaten Merangin, rapat ini diikuti langsung oleh Bupati Merangin H. M. Syukur, S.H., M.H., Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., serta Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, dan Ketua DPRD setempat.

Arahan Menko Polkam: Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Menko Polkam menekankan bahwa seluruh unsur terkait harus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak Karhutla. Langkah pencegahan dan pengawasan wilayah diminta diperkuat agar setiap kejadian kebakaran dapat ditangani secara cepat dan terpadu, tidak meluas.

Kapolri menegaskan kesiapan Polri melalui deteksi dini, patroli, dan pemantauan daerah rawan. Peran Bhabinkamtibmas dioptimalkan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.

Perusahaan Pemegang HGU dan PBPH Wajib Siaga di Wilayah Konsesi

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., meminta perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bertanggung jawab penuh melakukan pencegahan di wilayahnya masing-masing. Perusahaan diminta memastikan embung, sumber air, dan sarana pemadam dalam kondisi siap digunakan.

BNPB turut meminta pemerintah daerah memastikan kesiapan personel, peralatan, dan sistem monitoring sehingga kebakaran tidak menunggu api meluas untuk ditangani.

Kapolres Merangin: Penegakan Hukum Menunggu Unsur Kesengajaan

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan deteksi dini di wilayah rawan. Ia memastikan setiap informasi maupun temuan Karhutla segera ditindaklanjuti.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan deteksi dini di wilayah rawan, mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, serta memastikan setiap informasi maupun temuan Karhutla segera ditindaklanjuti," ujar Kapolres dalam keterangannya, Senin.

Kapolres mengingatkan masyarakat dan perusahaan agar tidak membakar lahan secara sembarangan. Pencegahan merupakan langkah utama, namun jika ditemukan unsur kesengajaan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini menekankan tanggung jawab bersama menjaga wilayah masing-masing. Setiap kejadian Karhutla diharapkan segera dilaporkan dan dipadamkan secara cepat agar dampak terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.

Follow katajambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: putrabhayangkara.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks