SAROLANGUN — Sekretaris Daerah Sarolangun M Arief menyatakan dana Rp 10 miliar tersebut harus dimanfaatkan maksimal dan terserap pada 2026. Tiga OPD penerima sudah menyusun rencana kebutuhan belanja masing-masing.
Penggunaan anggaran mencakup operasional, dukungan peralatan, sewa kendaraan, pengadaan sarana prasarana, hingga peralatan pemadaman. Arief menegaskan penyerapan tidak boleh molor sampai akhir tahun.
"Bisa untuk beli peralatan, bisa untuk beli masker, bisa untuk beli obat-obatan, untuk perjalanan transportasi. Itu harus digunakan di tahun ini. Paling tidak sampai menjelang akhir tahun sudah digunakan, kalau tidak nanti bisa jadi silpa," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Pembagian Tugas Tiga OPD Penerima Anggaran
Dinas pemadam kebakaran mendapat porsi untuk pengadaan peralatan dan kendaraan pendukung. BPBD memperkuat peralatan yang menunjang pemadaman di lapangan.
Dinas kesehatan mengarahkan anggaran untuk kebutuhan penanganan kesehatan warga terdampak, termasuk obat-obatan dan masker. Arief menyebut pos honor tidak boleh dibiayai dana ini.
"Damkar nanti ada juga beli peralatan, beli kendaraan juga. Kemudian BPBD beli peralatan untuk menunjang dalam rangka pemadaman. Kalau honor tidak boleh, yang ada paling sekadar uang saku untuk beli nasi bungkus. Ada standarnya, ada diatur di dalam surat edaran," jelasnya.
Sarolangun Masuk Tiga Terluas Karhutla di Jambi
Data Satgas Karhutla Jambi per 14 September 2026 mencatat luas lahan terbakar di Provinsi Jambi mencapai 2.998,02 hektare. Dari jumlah itu, 2.289,27 hektare merupakan lahan mineral dan 708,75 hektare lahan gambut.
Sarolangun tercatat mengalami kebakaran lahan seluas 508,55 hektare. Angka itu berada di bawah Batanghari 773,25 hektare dan Muaro Jambi 556,61 hektare.
Daerah lain yang terdampak meliputi Tanjung Jabung Barat 488,75 hektare, Tebo 312,46 hektare, Tanjung Jabung Timur 271,70 hektare, Bungo 69,40 hektare, dan Merangin 17,30 hektare.
"Kalau sekarang ini Sarolangun juga masuk dalam urutan ketiga terluas di daerah Jambi yang alami karhutlanya. Ini menunjukkan jika daerah itu tahun ini harus melakukan upaya pemadaman," kata Gubernur Jambi Al Haris.
"Kita juga minta pencegahan dan penanganan terus diperkuat. Jangan sampai api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat," lanjutnya.
26 Kasus Karhutla di Sarolangun Ditangani Polda Jambi
Polda Jambi mencatat 75 kasus karhutla ditangani sejak 1 Januari hingga 14 September 2026. Sarolangun menjadi salah satu daerah dengan perkara terbanyak, yakni 26 kasus.
Muaro Jambi tercatat 10 kasus dan Batanghari 11 kasus. Secara keseluruhan, 15 kasus telah masuk tahap penyidikan dan 14 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Pemkab Sarolangun sebelumnya memperkuat koordinasi dengan perusahaan pemegang HGU dan PBPH. Koordinasi mencakup kesiapan personel, pemantauan wilayah rawan, hingga sarana dan prasarana pemadaman.
Bantuan Rp 10 miliar merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat kepada sejumlah kabupaten di Jambi. Batanghari, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur disebut turut menerima bantuan serupa.